Polres Bengkalis Musnahkan 2 Kg Ganja Kering dan Ribuan Motol Miras

Polres Bengkalis Musnahkan 2 Kg Ganja Kering dan Ribuan Motol Miras

Daun Ganja kering

Beritariau.com, Bengkalis - Sebanyak 2 kilogram ganja kering dan 1.003 botol minum keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Bengkalis, Senin (6/6/2016). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto SIK disaksikan Kejaksaan, Bea Cukai dan Kodim 0303 Bengkalis

"Hari ini kita sama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti hasiloperasi kami, operasi rutin yang ditingkatkan menjelang bulan suci Ramadan. Sasarannya adalah minuman keras, narkoba. Ada 1003 botol miras dan 2 kilogram ganja kering hasil temuan beberapa waktu lalu yang dimusnakan," jelas Kapolres.

Benda-benda haram tersebut merupakan barang bukti yang berhasil disita dalam kurun waktu 5 hari operasi rutin jelang bulan suci Ramadan yang dilakukan Kepolisian Resort Bengkalis. Yakni pada 30 Mei 2016 sampai 5 Juni 2016

"Artinya, masyarakat kita masih banyak yang mengonsumsi miras. Masyarakat kita masih belum sadar dari miras inilah banyak dampak negatif yang ditimbulkan, melakukan penganiayaan, perampokan dan menggangu kamtibmas," ujar AKBP Ino Harinto.

Demi menjaga kamtibmas dan kenyamanan di bulan suci Ramadan, Kapolres berharap masyarakat tidak lagi mengkonsumsi miras. "Manfaatkan Ramadan ini, untuk menimba pahala dengan
melakukan amal- amal kebaikan,"pungkasnya. [red]