Oalah! Bandar sabu di Pekanbaru diciduk saat berjudi di kandang ayam

Oalah! Bandar sabu di Pekanbaru diciduk saat berjudi di kandang ayam

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Ada-ada saja ulah para pelaku kejahatan. Seorang bandar narkoba jenis sabu yang telah lama diincar kepolisian, akhirnya berhasil dibekuk. Menggelikan! Ia tak diciduk dirumah maupun dihotel, tapi justru di kandang ayam di kawasan Jalan Umban Sari Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.‎ Saat dibekuk, dari tangannya polisi mendapati 5 paket sabu-sabu.

FA, si Bandar Sabu, langsung diamankan Opsnal Polsek Rumbai, Sabtu (04/06/16) kemarin.

5 paket sabu yang diamankan berjumlah Rp500 ribu, dengan harga Rp100 ribu per paket.

Penangkapan warga Kampung Dalam Kecamatan Senapelan ini terjadi sekitar pukul 11.00 wib. Dimana tim Opsnal Polsek Rumbai mendapat informasi di salah satu kandang ayam, yang berada di Jalan Umban Sari, Rumbai, sedang berlangsung transaksi narkoba.

Anggota Opsnal Polsek Rumbai langsung menuju TKP dan melakukan penggerebekan. Ternyata di lokasi di temukan empat orang sedang main judi menggunakan kartu remi. ‎Mendapati keadaan di dalam, anggota Opsnal langsung mengamankan para pelaku yaitu FA, dan DH.

Sementara itu, dua teman pelaku BU, dan AN berhasil melarikan diri dari jendela. ‎Anggota Opsnal pun langsung melakukan pemeriksaan dan pengecekan di TKP. Hasilnya, di bawah karpet ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket kecil tepatnya di samping duduk FA.

Kedua pria tersebut diintrogasi, dan FA mengakui sabu itu adalah miliknya. Ia juga mengakui, barang bukti itu didapatnya dari Kampung Dalam, Senapelan.

Kemudian kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Rumbai untuk dilakukan pengembangan selanjutnya.   Kapolsek Rumbai AKP Henrizal Gani mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka FA.

"Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah, sebab di tempat tersebut sering terjadi transaksi narkotika sabu," ujar Henri. [red]‎