Kepergok curi motor di Pekanbaru, warga kampar dihajar massa

Kepergok curi motor di Pekanbaru, warga kampar dihajar massa

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Budi Rianto (36 tahun), warga Jalan Teropong Desa Tarai Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar‎ ini, ‎Sabtu (04/06/16)‎, babak belur akibat amukan massa warga yang geram saat dirinya kepergok mencuri sepeda motor. Untunglah, polisi cepat datang dan mengamankannya dari luapan emosi warga.‎

Pasalnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu bahkan nekat mengancam korbannya dengan mengacungkan pisau.

"Ia berhasil kita amankan dari amuk massa setelah tertangkap tangan melakukan pencurian," ungkap Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy M Marbun SH, Minggu (05/06/16).

Diceritakan Nardy, peristiwa ini berawal ketika Windi Widiar Putri (29 tahun), seorang Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Fajar Ujung Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru itu, berada dirumah sekitar pukul 09.30 wib.

Saat itu, Ia baru saja melepas keberangkatan suaminya Hendrayana pergi kerja. Lalu, Ia mengeluarkan sepeda motor  Honda Supra X 125 dari dalam rumah dan memarkirkannya di teras rumah. Saat itu, kunci kontak itu masih lengket di sepeda motor.‎

Tak lama kemudian, seorang pria tak dikenal datang dan bertanya. "Ada apa ramai-ramai di sana," ujar pria itu yang tak lain adalah Budi.‎ Spontan Windi menjawab. “Ada kabel PLN putus,” jawabnya.

‎Selanjutnya pria tadi pergi, sementara Windi masuk ke rumah. Tak berapa lama, Windi mendengar mesin sepeda motornya menyala. Bergegas dia menuju keluar rumah. Ternyata, motornya dibawa kabur pria tadi alias Budi si pencuri. Sontak Windi menjerit sambil mengejar.

"‎Saat saya mengejar, dia sempat menendang. Dia tak melihat ada parit di depan dan masuk ke dalamnya. Warga kemudian datang menghajar pelaku,” sebut Windi.

Sebelum dipukuli, pelaku sempat mengancam dengan mengacungkan senjata tajam jenis pisau. “Namun kemudian dia bisa diamankan,” lanjutnya.

K‎abar pencuri dimassakan itu sampai ke Polsek Payung Sekaki. Petugas kemudian turun ke tempat kejadian perkara (TKP).‎

“Tersangka sudah kita amankan,” beber Nardy.

Saat ini tersangka telah diamankan beserta barang bukti Honda Supra X 125 warna biru hitam BM 4518 JU dan sebilah pisau.

“Tersangka kita jerat Pasal 365 KUHP,” pungkas Nardy.‎ [red]