Insanul Fahmi Klaim Siap Poligami, Wardatina Mawa Teguh Pilih Cerai

Inara Rusli, Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
Beritariau.com, Jakarta - Insanul Fahmi hingga kini masih berupaya mempertahankan rumah tangganya dengan Wardatina Mawa di tengah isu perselingkuhan yang menyeret namanya dengan Inara Rusli. Ia bahkan secara terbuka menyatakan masih mencintai Mawa dan mengklaim mampu bersikap adil jika menjalani poligami.
Namun, sikap tersebut tidak mengubah keputusan Wardatina Mawa. Selebgram bercadar itu disebut telah mantap menolak poligami dan memilih untuk mengakhiri pernikahannya dengan Insanul Fahmi.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli Faisal, menegaskan kliennya tidak terpengaruh oleh pernyataan atau janji yang disampaikan Insanul Fahmi di media. Menurutnya, keputusan Mawa sudah bulat dan tidak dapat digoyahkan.
“Mawa tetap pada pendiriannya. Dia tidak mau dipoligami dan memilih untuk bercerai,” ujar Fedhli Faisal saat ditemui di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Jumat (26/12).
Fedhli juga menyebut ungkapan cinta yang kerap disampaikan Insanul Fahmi kepada Mawa kini dianggap tidak lagi berarti. Ia menilai upaya perdamaian sulit dilakukan apabila salah satu pihak telah merasa dikhianati dan tidak ingin melanjutkan hubungan.
“Kalau salah satu pihak sudah tidak mau, mau dipersatukan seperti apa lagi,” lanjutnya.
Meski demikian, hingga saat ini Wardatina Mawa belum secara resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Pihaknya masih memprioritaskan penyelesaian proses hukum terkait laporan dugaan perzinaan yang telah diajukan ke Polda Metro Jaya.
“Belum mengajukan gugatan cerai karena masih menunggu proses hukum di kepolisian, termasuk yang sedang berjalan di Bareskrim,” jelas Fedhli.
Seperti diketahui, Wardatina Mawa telah melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perzinaan dengan melampirkan bukti berupa rekaman CCTV berdurasi dua jam. Sementara itu, Insanul Fahmi mengklaim telah menikah siri dengan Inara Rusli sejak Agustus 2025 dan membantah tuduhan perzinaan. Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan aparat kepolisian. (*)

