9 Tersangka Korupsi Puskesmas Pelalawan Ditangkap

Ilustrasi | Beritariau.com
Beritariau.com, Pekanbaru - Polres Pelalawan menangkap 9 orang tersangka dugaan korupsi Pembangunan Puskesmas Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 Milyar. Para tersangka ini langsung ditahan.
"Dari hasil perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam dugaan korupsi Puskesmas Teluk Meranti ini kerugian negara mencapai Rp 2,3 Miliar," kata Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi, Senin (8/9/14).
Supriyadi menambahkan, ke 9 tersangka tersebut ditahan pada Jumat (5/9/14) dan saat ini berkas perkara telah memasuki tahap 1 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci.
Penyidik Tipikor dan tengah menunggu berkas lengkap (P21) dari pihak kejaksaan.
Berikut nama 9 tersangka korupsi tersebut :
1. Arbainayati SE selaku kuasa pengguna anggaran jabatan sekarang
2. Drg Maria Tri Susilowati Msi selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan tahun 2008
3. Yulika Kuala ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2008
4. Idil Putra ST selaku pemilik perusahaan PT Indra Aganmar
5. Lukman selaku pelaksana lapangan
6. Endang Khotib selaku perencana dan pengawas lapangan
7. Asmi ST selaku pengawas dilapangan
8. Syamsari selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan tahun 2010
9. Dame Syahputra selaku pelaksana atau penerima sub kontraktor [pan]
"Dari hasil perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam dugaan korupsi Puskesmas Teluk Meranti ini kerugian negara mencapai Rp 2,3 Miliar," kata Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi, Senin (8/9/14).
Supriyadi menambahkan, ke 9 tersangka tersebut ditahan pada Jumat (5/9/14) dan saat ini berkas perkara telah memasuki tahap 1 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci.
Penyidik Tipikor dan tengah menunggu berkas lengkap (P21) dari pihak kejaksaan.
Berikut nama 9 tersangka korupsi tersebut :
1. Arbainayati SE selaku kuasa pengguna anggaran jabatan sekarang
2. Drg Maria Tri Susilowati Msi selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan tahun 2008
3. Yulika Kuala ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2008
4. Idil Putra ST selaku pemilik perusahaan PT Indra Aganmar
5. Lukman selaku pelaksana lapangan
6. Endang Khotib selaku perencana dan pengawas lapangan
7. Asmi ST selaku pengawas dilapangan
8. Syamsari selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan tahun 2010
9. Dame Syahputra selaku pelaksana atau penerima sub kontraktor [pan]

