Akibat Bolos dan Melawan Hukum

Oalah ! 27 Polisi di Riau Dipecat Dengan Tidak Hormat

Oalah ! 27 Polisi di Riau Dipecat Dengan Tidak Hormat

Ilustrasi Polisi Dipecat | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Hingga September 2014, dari sebanyak 36 orang anggota di jajaran Polda Riau menjalani sidang Kode Etik Kepolisian, 27 orang diantaranya, dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"27 orang di PTDH itu, kasusnya adalah pidana dan disersi. Kalau yang paling banyak adalah kasus pidana terutama kasus narkoba," ujar Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso, Jumat (5/914).

Sedangkan sisanya 9 orang dari 36 orang itu, Budi menegaskan sanksi yang diberikan adalah dipindah tugaskan di wilayah yang berbeda.

"Untuk anggota yang diperiksa sepanjang tahun 2014 ini, terkait kasus disiplin mencapai 300 anggota di jajaran Polda Riau. Mereka sudah kita berikan sanksi yang berbeda," terang Budi.

Oleh karena itu Budi juga menghimbau kepada seluruh anggota Polda Riau dan jajaran agar lebih disiplin lagi dalam menjalankan tugas.

"Yang terpenting itu, jangan pernah melakukan tindak pidana dan lari dari tugas. Sebab, bagi yang melakukan pidana dan lari dari tugas atau tidak masuk selama 30 hari berturut-turut sanksi terberatnya adalah PTDH," pungkas Budi. [pan]

Tags :# hukum