Waw ! 20 Camat di Kampar Ini Ditanyai Jaksa Soal Korupsi Baju Koko

Waw ! 20 Camat di Kampar Ini Ditanyai Jaksa Soal Korupsi Baju Koko

Ilustrasi Koruptor | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Sedikitnya 20 orang Camat di kabupaten Kampar baik yang masih menjabat maupun yang non job diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi Pengadaan Baju Koko tahun 2012 di Kabupaten Kampar.

"Saat ini, para camat dan mantan camat ini tengah menjalani pemeriksaan, terkait dugaan korupsi pengadaan baju koko di Kabupaten Kampar," kata Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Mukhzan SH MH, Kamis (4/9/14) membenarkan.

Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan jadi tersangka pada Juli 2013 lalu, namun tidak ditahan, yakni Asril Jasda yang pada saat pelaksanaan proyek pengadaan, menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Data Elektronik Setdakab Kampar. Saat ini menjabat sebagai Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Kampar.

Satu tersangka lagi adalah Firdaus selaku pihak swasta dari CV Mulya Raya Mandiri. Pemilik perusahaan sekaligus direkturnya bernama Zulkifli.

"Jaksa penyidik memeriksa 20 camat sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan baju koko di kabupaten Kampar," jelas Mukhzan.

Berikut Nama-nama Camat yang Diperiksa :

1 Adnan Camat Kampar
2 Lukman Yahya Camat Koto Kampar hulu
3 Edy afrizal Camat Tapung Hulu
4 Edy pratono Camat Perhentian raja
5 H Mulatua Camat Salo
6 Dasman Camat Gunung Sailan
7 Jamaris Kampar Timur
8 Hj Yasnimar Camat Kampar kiri
9 Martius Camat Kampar Kiri Tengah
10 Rahmat Camat Tambang
11 H Sugianto Camat Bangkinang
12 Samsuir Camat Siak Hulu
13 Iskandar Camat Koto Kampar
14 H Syahril Camat Kampar Utara
15 Fakhri Camat Bangkinang Sebrang
16 H Thabrani Camat Kuok
17 Irwansyah Kampar Kiri Hilir
18 Hambali Camat Tapun Kiri
19 Budi Darman Mantan Camat Kampar Kiri
20 Darusman Camat Rumbio Jaya [pan]