Himbau Media Objektif dan Berimbang
Berita Gubernur Riau, Ketua PWI Dheni Kurnia : Media Umum dan Infotainment Jelas Berbeda

Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia | Istimewa | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru – Terkait berita tentang kasus dugaan tindak pidana asusila yang dilaporkan WW (38) dengan terduga pelaku berinisial AM (74) yang tak lain adalah Pejabat Tinggi di Riau, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau H Dheni Kurnia mengajak wartawan tetap objektif dan berimbang.
“Memuat atau tidak memuat sebuah berita adalah hak setiap media. Namun, dalam menulis berita, wartawan harus tetap berpedoman pada Undang-undang Pokok Pers dan kaidah-kaidah jurnalistik,” kata Dheni Kurnia kepada Beritariau.com di Pekanbaru, Rabu (3/9/14) malam.
Selain itu, dikatakan Dheni, ada aspek lain yang harus diperhatikan, misalnya, berita menyangkut seseorang dalam peran pribadi maupun jabatan harus hati-hati. Menurutnya, antara media umum dengan infotainment jelas berbeda.
“Asal akurat dan ada yang berani bicara, bahkan, dengan sumber tertutup yang memberikan pernyataan menarik, sering jadi berita. Sulit dicegah. Tapi, jika terlalu dan terkesan memaksa suatu opini yang non faktual jadi berita, bisa dianggap pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Terkait pemberitaan kasus yang menerpa Gubernur Riau, menurut Dheni, memang bisa menimbulkan dampak dan gejolak. Namun, ia menghimbau para pewarta agar melihat kasus tersebut dengan utuh karena menyangkut masalah hukum.
“Spekulasi penulis, boikot pemberitaan dan distorsi informasi editor, memang kerap terjadi dan sulit dicegah. Berita sejenis ini, siapapun, termasuk pejabat penting bisa “jatuh”. Apalagi membuat citra seseorang hancur. Tapi, apa iya media mau (menulis, red) tanpa bukti hukum,” komentar Dheni malam itu.
Seperti ramai diberitakan, kasus yang menerpa pejabat penting di Riau ini menjadi berita “panas” alias hot news di media lokal maupun media nasional.
Dengan dibalut bahasa yang nyentrik dan istilah orang dewasa, si terlapor alias Gubernur Riau seakan digiring sebagai orang tak bermoral. Ia di demoralisasi kan tanpa ada putusan hukum yang jelas.
Kasus yang mencuat ini semakin hari semakin “panas”. Bertubi-tubi, tudingan pro dan kontra bermunculan. Pernyataan seorang dibalas dengan pernyataan dari sumber lain [Baca : Tudingan Syarwan Hamid pada Annas Maamun, Merusak Iklim Investasi di Riau].
Seperti diketahui, pada pekan lalu, Rabu (27/8/14), ST, ayah dari WW, si pelapor, membeberkan kepada media bahwa putrinya itu telah membuat laporan ke Mabes Polri. Dengan nomor laporan polisi LP/797/VIII/2014/Bareskrim, WW melaporkan AM (74) yang tak lain adalah Gubernur Riau.
"Lebih menyakitkan lagi, korbannya adalah anak kandung saya yang sangat saya sayangi, darah daging saya. Kalau dia disakiti, saya ikut sakit," kata ST, ayah WW, kepada Antara di rumahnya, di Pekanbaru, Minggu (31/8/14). [red]
“Memuat atau tidak memuat sebuah berita adalah hak setiap media. Namun, dalam menulis berita, wartawan harus tetap berpedoman pada Undang-undang Pokok Pers dan kaidah-kaidah jurnalistik,” kata Dheni Kurnia kepada Beritariau.com di Pekanbaru, Rabu (3/9/14) malam.
Selain itu, dikatakan Dheni, ada aspek lain yang harus diperhatikan, misalnya, berita menyangkut seseorang dalam peran pribadi maupun jabatan harus hati-hati. Menurutnya, antara media umum dengan infotainment jelas berbeda.
“Asal akurat dan ada yang berani bicara, bahkan, dengan sumber tertutup yang memberikan pernyataan menarik, sering jadi berita. Sulit dicegah. Tapi, jika terlalu dan terkesan memaksa suatu opini yang non faktual jadi berita, bisa dianggap pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Terkait pemberitaan kasus yang menerpa Gubernur Riau, menurut Dheni, memang bisa menimbulkan dampak dan gejolak. Namun, ia menghimbau para pewarta agar melihat kasus tersebut dengan utuh karena menyangkut masalah hukum.
“Spekulasi penulis, boikot pemberitaan dan distorsi informasi editor, memang kerap terjadi dan sulit dicegah. Berita sejenis ini, siapapun, termasuk pejabat penting bisa “jatuh”. Apalagi membuat citra seseorang hancur. Tapi, apa iya media mau (menulis, red) tanpa bukti hukum,” komentar Dheni malam itu.
Seperti ramai diberitakan, kasus yang menerpa pejabat penting di Riau ini menjadi berita “panas” alias hot news di media lokal maupun media nasional.
Dengan dibalut bahasa yang nyentrik dan istilah orang dewasa, si terlapor alias Gubernur Riau seakan digiring sebagai orang tak bermoral. Ia di demoralisasi kan tanpa ada putusan hukum yang jelas.
Kasus yang mencuat ini semakin hari semakin “panas”. Bertubi-tubi, tudingan pro dan kontra bermunculan. Pernyataan seorang dibalas dengan pernyataan dari sumber lain [Baca : Tudingan Syarwan Hamid pada Annas Maamun, Merusak Iklim Investasi di Riau].
Seperti diketahui, pada pekan lalu, Rabu (27/8/14), ST, ayah dari WW, si pelapor, membeberkan kepada media bahwa putrinya itu telah membuat laporan ke Mabes Polri. Dengan nomor laporan polisi LP/797/VIII/2014/Bareskrim, WW melaporkan AM (74) yang tak lain adalah Gubernur Riau.
"Lebih menyakitkan lagi, korbannya adalah anak kandung saya yang sangat saya sayangi, darah daging saya. Kalau dia disakiti, saya ikut sakit," kata ST, ayah WW, kepada Antara di rumahnya, di Pekanbaru, Minggu (31/8/14). [red]

