Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Duri Lakukan Sosialisasi ke Grib Jaya Pinggir
Beritariau.com, Duri - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Kali ini, kegiatan sosialisasi dilakukan bersama agen Perisai kepada anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib Jaya) di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran pekerja sektor informal terhadap pentingnya perlindungan sosial.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Program JKK memberikan perlindungan kepada peserta dari risiko kecelakaan yang terjadi saat bekerja maupun dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja. Peserta akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis hingga sembuh, serta santunan cacat atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja,” jelas Alwani, Selasa (14/10/2025).
Dia menambahkan, program JKM juga sangat penting untuk melindungi keluarga pekerja ketika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
“Ahli waris akan memperoleh santunan sebesar Rp42 juta, yang terdiri dari santunan kematian, biaya pemakaman, dan santunan berkala. Selain itu, jika peserta meninggal dunia dan memiliki anak, anaknya berhak mendapatkan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi,” ujarnya.
Menurut Alwani, sosialisasi bersama Grib Jaya ini penting karena banyak anggota organisasi tersebut bekerja di sektor informal dengan risiko pekerjaan yang tinggi. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pekerja di wilayah Kecamatan Pinggir yang memahami pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berterima kasih kepada Grib Jaya yang telah membuka ruang kolaborasi ini. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak semua pekerja, termasuk yang berprofesi di sektor nonformal. Dengan menjadi peserta aktif, mereka dan keluarganya bisa merasa tenang karena terlindungi dari risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tutur Alwani.
BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, UMKM, dan komunitas pekerja informal.
Program BPU diharapkan menjadi solusi nyata dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial di Kabupaten Bengkalis dan wilayah sekitarnya. (*)

