Gegara Cabai, IPH Bengkalis Naik 2,70 Persen, Tertinggi Keempat se-Sumatera

Gegara Cabai, IPH Bengkalis Naik 2,70 Persen, Tertinggi Keempat se-Sumatera

Beritariau.com, Bengkalis – Kabupaten Bengkalis kembali menjadi sorotan dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada minggu kedua Oktober 2025, Bengkalis menempati peringkat keempat kabupaten/kota dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi di Pulau Sumatera, yakni 2,70 persen.

Kepala BPS Pusat, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan data tersebut saat memaparkan Tinjauan Inflasi dan Indeks Perkembangan Harga di hadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi rutin pengendalian inflasi, Senin (13/10/2025).

“Untuk Pulau Sumatera, Kabupaten Bengkalis berada di posisi keempat dari sepuluh daerah dengan kenaikan IPH tertinggi. Perubahan IPH di Bengkalis tercatat sebesar 2,70 persen,” ujar Amalia dalam paparannya.

Berdasarkan data BPS, lonjakan IPH Bengkalis didorong oleh kenaikan harga tiga komoditas utama. Cabai merah menjadi penyumbang terbesar dengan andil perubahan harga sebesar 3,9387, disusul daging ayam ras (0,5799) dan minyak goreng (0,0435).

Kenaikan tajam harga cabai merah ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah stabilisasi harga di pasar.

Menindaklanjuti data tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang mengikuti rapat secara daring dari Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis, menyatakan siap mengambil langkah cepat. Hadir dalam kesempatan itu Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, bersama Kepala BPS Bengkalis, Sudiro.

“Langkah prioritas yang akan kami ambil adalah meningkatkan monitoring harga secara intensif di seluruh pasar utama,” ujar Johansyah.

“Selain itu, Pemkab melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama Perum Bulog Cabang Bengkalis akan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai bentuk intervensi langsung untuk menekan lonjakan harga,” tambahnya.

Gerakan pasar murah tersebut diharapkan dapat membantu menstabilkan harga bahan pangan strategis sekaligus meringankan beban masyarakat akibat gejolak harga.

Rapat koordinasi pengendalian inflasi yang digagas Kemendagri ini merupakan agenda rutin nasional. Tujuannya sebagai sistem peringatan dini (early warning system) bagi kepala daerah agar dapat menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, sehingga laju inflasi tetap terkendali dan daya beli masyarakat tidak terganggu. (*)