Sekda Riau Pastikan Pengangkatan 5.884 PPPK Baru Tak Bebani APBD

Sekda Riau Pastikan Pengangkatan 5.884 PPPK Baru Tak Bebani APBD

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau secara resmi mengangkat 5.884 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (29/9/2025) lalu di Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Pekanbaru. Ribuan PPPK tersebut merupakan hasil seleksi tahap I dan II.

Meski pengangkatan ini disambut gembira, muncul pendapat miring dari beberapa pihak yang menilai kebijakan ini akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan hal itu tidak benar. Menurutnya, pengangkatan PPPK di lingkungan Pemprov Riau bukan beban anggaran, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan hak kepada aparatur yang telah bekerja bagi negara.

“Saya tak mau terjebak dengan kata ‘membebani’. Nanti dibilang membebani lagi karena di situ ada guru, kan gitu ya. Jadi bukan membebani, karena mereka bekerja untuk pemerintah dan punya hak untuk dibayar atas pekerjaannya,” tegas Sekda.

Syahrial Abdi menambahkan, kebijakan pengangkatan PPPK merupakan bagian dari kebijakan nasional yang tengah dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Ia juga mengakui bahwa konsekuensi fiskal pengangkatan PPPK memang berdampak pada meningkatnya belanja pegawai daerah, tetapi hal ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik. (*)