Demo Polda Riau, Mahasiswa: Usut Galian C Diduga Milik Wako Payakumbuh di Kampar!

Perwakilan FAMR Saat Menyerahkan Tuntutan Kepada Perwakilan Polda Riau

Beritariau.com, Pekanbaru - Sekelompok massa menamakan diri Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAMR) berunjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Senin (28/4/25). Mereka mendesak Kepolisian mengusut Galian C di Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar.

Massa menyeret nama Walikota Payakumbuh, Sumatera Barat, Zulmaeta sebagai 'dalang' tambang pasir dan batu tanpa izin (ilegal).

Selain di Kampar, pengunjuk rasa juga menyebut kepemilikan Zulmaeta terhadap aktivitas Galian C di Jalan Toman, Palas, Pekanbaru. Kedua lokasi di bawah pengelolaan PT. Azul Makona Kreasindo.

"Tutup dan jangan beroperasi," tegas Aktivis FAMR, Wandri Saputra Simbolon, saat aksi.

Pihaknya telah melakukan investigasi terkait aktivitas Galian C tersebut mulai dari perizinan, dampak lingkungan hingga peran Zulmaeta.

"Bukan hanya ilegal. Kegiatan Galian C juga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar dan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, aksi ditujukan ke Polda Riau untuk meminta agar penyimpangan hukum diusut tuntas. Tak cuma administratif, tetapi sampai sanksi pidananya.

"Kasus ini bisa menjadi salah satu sikap yang dapat ditunjukkan oleh Bapak Kapolda yang getol mengkampanyekan etika lingkungan," katanya.

Oleh karenanya, ia meminta Kapolda segera memerintahkan Ditreskrimsus untuk mengusut unsur pidananya. Sebab Galian C ditengarai melanggar hukum bidang pertambangan, lingkungan, hingga korupsi. (*)