Rakor Bersama Forkopimda, Kamsol Sorot Soal Galian C Liar dan Penyakit Masyarakat

Beritariau.com, Bangkinang Kota – Maraknya aktivitas Tambang Galian C (Kelas Pasir dan Batu) serta Penyakit Masyarakat yang meresahkan di Kabupaten Kampar, Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol Melakukan Rapat Koordinasi bersama Forkopimda serta Dinas Terkait Mengendalikan serta Menertibkan aktifitas tersebut, Rapat Koordinasi diadakan di Ruang Rapat Balai Bupati Kampar di Bangkinang, Jum’at (19/08/2022).
Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol mengatakan bahwa kita harus tertibkan aktifitas Galian C dan Penyakit Masyarakat ini yang dapat menggangu dan meresahkan Masyarakat harus menjadi perhatikan kita, jangan sampai ada Masyarakat yang dirugikan.
Kamsol menegaskan, semua jenis Usaha Penambangan Galian C harus mempunyai izin usaha pertambangan (IUP). Selain itu, Usaha Penambangan juga harus mematuhi ketentuan Perundang – Undangan agar tidak merusak lingkungan hidup di sekitarnya.”Ungkapnya”.
“Saya akan membahas dengan Instansi terkait supaya Galian C disini bisa diproses jadi Legal atau Berizin. dan Jika dilakukan secara liar, Pemkab Kampar berhak menghentikan kegiatan dan menutup usaha tersebut," ungkapnya.
Aktivitas Tambang Galian C serta Penyakit Masyarakat yang sudah meresahkan Masyarakat ini sudah berulang – ulang di tertibkan, Kita bersama Tim Gabungan dalam waktu dekat, kita bakal turun lagi kelapangan bersama Tim Yustisi Kampar dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perizinan, Lingkungan Hidup, dan Aparat Penegak Hukum, apabila itu benar tidak memiliki Izin.
"Untuk itu dalam pertemuan ini kita mencari langlah – langkah solusi untuk menertibkan Galian C ini, serta Penyakit Masyarakat seperti Warung Remang – Remang, Saya tegaskan kalau itu memang masih beraktivitas Pelaku Usahanya akan kita Tutup bahkan kita akan Pembongkaran Paksa," tegasnya. (*)

