Sst! Diduga ganti rugi lahan kantor Walikota Pekanbaru dikorupsi 23 Milyar, Firdaus MT terlibat?
Massa HMIP Pekanbaru Desak Polda dan Kejati Riau
Beritariau.com, Pekanbaru - Puluhan orang dari Himpunan Muda Indonesia Perjuangan (HMIP), Kamis (18/02/16), berunjukrasa mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, mengusut kasus dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Kantor Walikota Pekanbaru di wilayah Tenayan Raya sebesar Rp23 Milyar.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi HMIP, Meldi Saputra menyatakan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tanggal 9 Juni 2014 atas Laporan Keuangan Daerah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2013 silam, disebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengucurkan dana pembebasan lahan untuk Kantor Walikota Pekanbaru sebesar Rp26 Milyar.
Padahal, sebelumnya, Pemko mengaku telah mengucurkan sebesar Rp50 Milyar.
"Dalam pembebasan lahan perkantoran itu, Walikota Pekanbaru Firdaus MT diduga telah melakukan penggelembungan anggaran yang cukup besar. Dari hasil laporan BPK RI, yang dipakai hanya sekitar Rp26 Milyar. Namun Pemko mengaku sebesar Rp50 Milyar. Jadi, kami menduga terjadi dugaan korupsi sebesar Rp23 Milyar lebih," ungkap Meldi.
Ia juga menyesalkan kenapa temuan itu belum diproses secara hukum. Padahal, mereka menilai kasus dugaan korupsi di Pemko Pekanbaru tersebut bernilai fantastis dan sudah berlangsung lama.
“Sangat janggal dan sangat disesalkan mengapa kasus dugaan korupsi yang sudah lama terjadi tidak terendus oleh penegak hukum,” kata Broery, salah seorang pengunjuk rasa.
M Siahaan, perwakilan Polda Riau yang menerima pengunjukrasa itu menyatakan terima kasih atas informasi tersebut.
“Saya mengucapkan terimakasih karena berkat unjuk rasa ini, kami mendapatkan informasi penting. Laporan ini saya terima dan akan saya sampaikan ke Bapak Kapolda dan bagian Reskrimsus Polda Riau," ujar M Siahaan. [red]

