Ratusan Petani Protes Rekannya Ditangkap

Redam aksi ratusan warga, Kapolres Rohil ajak warga pahami bahaya bakar lahan

Redam aksi ratusan warga, Kapolres Rohil ajak warga pahami bahaya bakar lahan

ilustrasi/net

Beritariau.com, Rohil - Gara-gara seorang rekannya sesama petani ditangkap Polisi atas tuduhan membakar lahan, ratusan warga Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (17/02/16) malam mendatangi Mapolsek Sinaboi. Mereka meminta Polisi membebaskan IK (29), warga Jalan Lintas Dumai, Kecamatan Sinaboi.

Sebelumnya, IK diciduk polisi karena kedapatan membakar dua hektare lahan di Dusun Sungai Sirih, Kecamatan Sinaboi lahan pada Rabu (17/02/16).

"Mereka mendatangi Polsek sejak Rabu malam. Ini mediasinya baru selesai sekitar jam 01.00 WIB tadi (Kamis, red). Sepertinya ada miskomunikasi dalam kasus tersebut," ungkap Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro, Kamis (18/02/16) dinihari.

Subiantoro mengaku telah mengajak sebanyak 10 orang perwakilan dari ratusan warga untuk berdiskusi.

Diungkapkannya, kedatangan warga itu itu untuk menanyakan seputar penangkapan IK. Kepada warga, Subiantoro menjelaskan bahwa tindakan itu dalam rangka mengantisipasi aksi pembakaran lahan sesuai arahan pimpinan Kepolisian.

"Untuk Ik, kita akan tetap proses. Yang bersangkutan sudah kita amankan di Polsek Bangko. Warga sudah memahami pekerjaan polisi. Kita harap ke depan tidak ada lagi yang membakar lahan," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa, warga sekitar yang rata-rata merupakan petani memiliki kebiasaan membakar jerami usai panen dilakukan. Ia khawatir, api bisa saja menyebar luas dan memicu kebakaran hebat.

Ditambah lagi sebagian wilayah Riau mulai memasuki musim kemarau. Mengantisipasi itu, polisi pun kerap melakukan patroli rutin.

"Kalau itu tradisi, kita hormati, namun sebaiknya dikomunikasikan, jadi kita bisa awasi lahannya. Kita jaga supaya api tak menyebar luas merembes kesana sini. Saya juga akan intruksikan Kapolsek untuk menyampaikan sosialisasi pelarangan membakar lahan, karena disana jauh dipelosok, mungkin masih banyak yang belum paham," tukasnya.

Beberapa jam sebelum aksi massa, anggota Polsek Sinaboi yang melakukan patroli berhasil menangkap Ik, Rabu siang. Dia diamankan saat tengah membakar lahan di Dusun Sungai Sirih.

Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa cangkul, parang, pemantik api serta dua batang potongan kayu bekas terbakar. [pan]‎