Beugh! Di Rohul, Pejabat Dinas Bina Marga dibogem bawahannya

ilustrasi/net
Beritariau.com, Rohul - Gara gara menolak permintaan mengeluarkan Surat Izin Pengambilan barang, Kepala Seksi (Kasi) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Alat Berat Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Fahrudin Siregar, dibogem oleh stafnya sendiri. Tak pelak, hidung Fahrudin mengalami memar.
Hendra, stafnya itu, nekad melayangkan bogem mentah lantaran permintaan pengambilan 5 liter oli untuk kenderaan pribadinya tidak disetujui.
Atas atas tindakan penganiayaan itu, pada Rabu (17/02/16) siang sekitar pukul 12.00 wib, Fahrudin melaporkan Hendra, ke Polres Rohul.
Informasi yang dirangkum, aksi penganiayaan itu terjadi didepan Kantor UPTD Dinas BMP. Dalam keterangan ke Polisi, Fahrudin menceritakan, kejadian itu bermula saat Hendra mengajukan permintaan Surat Keterangan Izin Pengambilan Barang kepadanya.
Namun, permintaan itu tak disetujui lantaran bukan untuk kebutuhan operasional kantor melainkan untuk kenderaan pribadi Hendra.
"Merasa sakit hati karena permintaannya tak diakomodir, Rabu (17/02/16) padi itu sekitar pukul 10.30 wib, Hendra langsung menonjok bagian wajah saya. Akibatnya, hidung saya memar," ungkap Fahrudin.
Menurutnya, tindakan Hendra mengancam dirinya, dapat dijerat Pasal 352 KUHPidana yaitu Penganiayaan Ringat.
Dimana dalam pasal itu disebutkan bahwa, penganiayaan yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau pencaharian, diancam sebagai penganiayaan ringan dengan Pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda 4.500 rupiah.
"Karena Hendra berstatus staf atau bawahan, maka, hukuman dapat ditambah sepertiga dari hukuman yang ditetapkan," tutup Fahrudin. [cp]

