Razia Lapas Dumai, Polisi amankan 6 Napi diduga jualan narkoba

Razia Lapas Dumai, Polisi amankan 6 Napi diduga jualan narkoba

ilustrasi/net

Beritariau.com, Dumai - Meski telah dihukum atas kasus narkoba, namun sejumlah terpidana yang mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Dumai masih saja aktif berurusan dengan barang haram itu. Hal itu terkuak setelah Polres Dumai menggelar razia, Selasa (16/02/16).‎

"Setidaknya ada enam orang tertangkap tangan menguasai narkoba jenis sabu dan mengantongi uang tunai belasan juta rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba," jelas Kapolres Dumai AKBP Suwoyo, Kamis (18/02/16).‎

Dikatakannya, enam napi yang diduga kuat melakukan aktivitas peradaran narkoba dalam Lapas itu antara lain, Yo (38) dengan barang bukti dua paket sabu serta uang Rp3,6 juta. Yo diamankan bersama rekannya Al (36).

‎Selanjutnya JH (36) tertangkap menguasai 1 paket kecil ganja, JS (28) satu paket sabu, serta He yang kedapatan memiliki uang senilai Rp15 juta dan diduga kuat hasil dari transaksi narkoba.

‎Selanjutnya di sel tahanan wanita petugas turut menemukan dua paket kecil sabu yang diduga milik tahanan wanita berinisial Yu.

Keenam tahanan yang diamankan pada razia yang digelar pada Selasa siang itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Dumai.

Menurut Suwoyo, dalam razia yang melibatkan sebanyak 127 personil tersebut menyisir ke sejumlah blok yang terdiri dari kamar tahanan dan memeriksa para Napi satu persatu.

"‎Dari data yang kita ketahui terdapat sebanyak 753 Napi yang berada di sana," ujarnya.

‎Lebih jauh, Suwoyo menjelaskan bahwa kegiatan itu dilakukan oleh jajarannya sebagai upaya memberantas kegiatan peredaran narkoba dilingkungan Lapas.        Sebelumnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau menyatakan bahwa jumlah penghuni narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan kelebihan kapasitas hingga 282 persen.

‎"Secara keseluruhan total tahanan dan narapidana mencapai 8.573 orang sementara kapasitas hanya berkisar 3.041 sehingga over capacity sebesar 282 persen," kata Kepala Kantor Wilayah Menkumham Riau Dr Ferdinand Siagian beberapa waktu lalu.

‎Menurut Ferdinand, kelebihan kapasitas sejumlah Lapas dan Rutan di Riau ini umumnya dikarenakan banyaknya tahanan atau Napi yang berhubungan dengan kasus narkoba sehingga hal itu memungkinkan memberikan celah terjadinya peredaran barang haram tersebut. [pan]‎