Galeri Foto Kunjungan Kerja
Pelajari Aturan Tentang Desa, Komisi I DPRD Kampar sambangi Kementerian Desa
.jpg)
Anggota komisi I DPRD Kampar Sedang Mendengarkan Pemaparan dari Dirjen PMD Kementerian Desa
Beritariau.com, Jakarta – Untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait peraturan yang menyangkut Kepala Desa serta Anggaran Dana Desa, Agustus 2015 lalu, Komisi I DPRD Kampar melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri.
Sejumlah anggota Komisi I DPRD Kampar yang hadir saat itu yakni ; Repol S.Ag H. Zulkifli, Sahidin, Triska Felly, Yudi Rop Ali dan Hj Hermiati dan sejumlah utusan Lainnya.
Kehadiran Komisi I ini disambut oleh Perwakilan Dirjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Fernando Siagian di kantor Kementerian. Anggota DPRD Kampar Repol menyatakan bahwa, kunjungan itu bertujuan untuk mendapatkan imformasi terkait peraturan pejabat kepala desa dan anggaran pusat yang dikucurkan ke daerah.
"Kita tentunya tidak mau kepala desa salah dalam menggunakan anggaran, artinya dana yang di kucurkan untuk membangun desa harus di pergunakan untuk ketentuan yang jelas dan sesuai mekanisme aturan," ujarnya. [rls]

