Jangan Ditiru! Oknum Polisi dan Kades di Rohul Diciduk Saat Asyik Berjudi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Perbuatan beberapa oknum aparat di Rokan Hulu (Rohul) ini sangat tidak pantas ditiru. Dua oknum anggota Polri dan seorang Kepala Desa (Kades) diciduk saat sedang asyik bermain judi qiu-qiu.

Dari informasi yang dihimpun Beritariau.com, mereka ditangkap bersama tiga orang lagi. Dan kini, semuanya harus mendekam di tahanan Mapolsek Kuntodarussalam karena tertangkap tangan sedang berjudi.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga karena ulah sang kepala desa. Warga pun langsung melaporkan ke Polsek Kuntodarusslam. Dan setelah petugas datang, ternyata benar ada aktivitas judi dan berhasil menangkap para pelaku.

Dari aksi penggerebekan tersebut dua oknum polisi yang ditangkap anggota Reserse Kriminal Polsek Kuntodarussalam yakni Brigadir Hd yang bertugas di Polsek Tambusai Utara, dan Brigadir DS bertugas di Polsek Ujungbatu.

Sedangkan oknum Kades merupakan salah seorang Kades di Kecamatan Pagarantapah Darussalam berinisial Slm. Ketiganya ditangkap polisi bersama tiga pria lain yakni tersangka Ac, Siat dan Af, saat sedang main judi qiu-qiu di salah satu kebun kelapa sawit warga Desa Kembang Damai, tepat di belakang kantor Camat Pagarantapah Darussalam, Ahad sore lalu (29/9/15).

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono membenarkan penangkapan enam penjudi di Desa Kembang Damai tersebut. Diungkapkannya, dua personel Polri yang ikut berjudi akan tetap menjalani peradilan umum dan menjalani sidang kode etik sebagai anggota Polri.

"Polri tetap tunduk dengan peradilan umum. Anggota yang bersalah juga tetap mengikuti sidang kode etik nanti," ujarnya.[cp]