Pura-pura Jadi Pembeli, RH Bawa Kabur Kalung Emas

Tersangka RH alias Jambang (51)pelaku curas dengan modus sebagai pembeli di toko emas Permai Bagan Batu Kota | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Bagan Batu - RH alias Jambang (51), warga Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako dibekuk tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Rohil karena aksinya melakukan pencurian di toko emas Permai, Bagan Batu Kota, Rabu (30/9).

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK ketika dikonfirmasi Beritariau.com melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dodi Harja Kusuma SH Sik Msi, Kamis (01/10) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Disebutkannya, tindak pidana curas dilakukan pelaku dengan modus sebagai pembeli di toko emas Permai milik korban, Bahrion (45) warga Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.

Dari keterangan korban, saat itu RH meminta kepada korban untuk memperlihatkan kalung emas yang berada di steling kaca toko. Kemudian, korban mengambil dan menyerahkan kalung emas tersebut.

Saat pelaku memegang kalung emas tersebut, dengan tiba-tiba RH menyemprotkan air cabe tepat ke wajah Bahrion (korban, red) dan melarikan diri.

"Namun pelaku sudah berhasil kita tangkap setelah dilakukan pengejaran, dan saat ini sudah kita amankan di Mapolsek beserta barang bukti berupa cairan merah dalam kemasan botol Aqua maupun kalung emas serta mainan kalung seberat 17,4 gram seharga 7,3 juta Rupiah dari tangan pelaku," sebut Dody. [bim]