Wah! Lepas dari Sengketa Perusahaan, Warga Rohul Justru Saling Berebut Lahan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Konflik rebutan lahan kembali lagi terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Namun, kali ini terjadi antara warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai.
Mereka saling rebutan lahan setelah berhasil mempertahankan lahan yang pernah bersengketa dengan PT Mazuma Agro Indonesia (PT MAI). Kondisi semakin memanas karena pemerintah desa diduga memberikan dukungan kepada salah seorang warganya.
Ditambah lagi aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Petani Kalikapuk (FKPK) yang mengklaim sebagian dari 200 hektar lahan sengketa. Bahkan aksi ini berujung pada tindakan anarkis pada 17 Juli 2015.
"Padahal, sebelumnya kami masyarakat sama-sama berjuang mempertahankan lahan yang ingin dikuasai oleh PT MAI. Namun setelah aman dari PT MAI, saat ini kami sesasama warga desa saling rebutan lahan," ungkap Manulu, salah satu warga yang menjadi korban pada Kamis (01/10).
Ia menjelaskan, selama ini lahan tersebut menjadi lahan tidur karena keterbatasan anggaran. Tetapi sebagian sudah dinami sawit. Namun FKPK mengklaim dan membuat aturan yang memberatkan masyarakat.
Sementara itu, Nainggolan, salah seotang anggota dari FKPK mengungkapkan bahwa forum ini terbentuk sejak lama. Tujuannya untuk melindungi petani dari sikap arogansi PT MAI.
Agar lahan warga tak diganggu oleh PT MAI, maka FKPK mengeluarkan imbauan agar lahan di perbatasan Riau-Sumut itu tidak ditelantarkan oleh pemiliknya.
"Dan jika warga ingin memiliki kembali lahan yang sudah diambil forum, maka warga dikenakan Rp 5 juta per hektar. Sedangkan jika lahan mau dijual kepada pihak lain melalui forum, maka forum akan mengembalikan uang sebesar dana imbas tumbang Rp 1,5 juta per hektar," terangnya.
Keputusan FKPK tersebut sudah barang tentu memberatkan pemilik lahan sementara selama ini keluarganya juga ikut berjuang mempertahan lahan dari PT MAI. [cp]

