Dewan Minta Bimbel di Pelalawan Diawasi

Faisal,SE.M.Si | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Dewan meminta instansi terkait untuk melakukan pemantauan dan pengawasan soal izin dan operasional lembaga Bimbingan Belajar (Bimbel) di Kabupaten Pelalawa.
Mengingat, lembaga ini kian menjamur terutama di Ibukota Pangkalan Kerinci.
Untuk itu, Sekretaris Komisi I, Faizal SE Msi minta instansi terkait seperti BPMP2T, Disdik dan Satpol PP agar berkoordinaasi.
"Setiap Bimbel harus terdata dan mengurus izin karena merupakan bentuk usaha. Kita tidak ingin bimbel yang ada malah ilegal dan tidak punya izin dan tidak terdata di Dinas Pendidikan," ujar Ketua Fraksi Gerindra Plus DPRD Pelalawan kepada Media, Rabu (30/9).
Begitu juga operasionalnya, seperti soal tenaga pengajar dan pembimbing yang dipekerjakan. Apakah sudah memenuhi kriteria dan dinilai layak.
"Kita sangat mendukung dengan hadirnya Bimbel, karena membantu siswa menguasai materi pelajaran di luar jam sekolah. Namun tentunya kehadiran Bimbel harus dibina dan dipantau oleh instansi yang berkompeten seperti Disdik. Jadi jangan asal buka Bimbel saja, memungut bayaran Namun kualitas dan target yang ingin dicapai terabaikan," paparnya. [ip]

