Pelanggaran nih! Ada Paslon di Rohul yang Bagi-bagi Kemeja untuk Relawannya

Pelanggaran nih! Ada Paslon di Rohul yang Bagi-bagi Kemeja untuk Relawannya

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Bangun Purba, Rokan Hulu menemukan adanya pelanggaran administrasi kampanye yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Diungkapkan Anggota Panwas Rohul Divisi Penindakan dan Pengawasan, Gummer Siregar, Jum'at (2/10), saat ini panwas tengah mendalami dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

Temuan pelanggaran administrasi tersebut berupa, kemeja lengan pendek dominasi warna putih, oranye dan sedikit biru.

Padahal menurut PKPU nomor 7 tahun 2015, hanya diperbolehkan baju jenis kaos untuk para relawan. Laporan temuan pelanggaran administrasi itu ada di empat kecamatan.

"Dalam PKPU sudah diatur, baju untuk relawan hanya diperbolehkan dari jenis kaos dengan harga sekitar Rp 25 ribu. Sedangkan temuan kemeja ini ditaksir harganya di atas Rp 30 ribu per helainya," jelas Gummer.

Temuan tersebut, pertama ditemukan oleh Panwascam Bangunpurba pada tanggal 26 September. Yaitu saat pengukuhan tim relawan dengan disertai bukti berupa foto dan rekaman video.

Dia juga menambahkan, Panwas Rohul telah mengklarifikasi dugaan pelanggaran kampanye terhadap tim kampanye salah satu paslon. Dan tim kampanye mengakui baju kemeja tersebut memang untuk internal atau tim relawan. [cp]