Perkuat Pembuktian Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP, Orang Orang Kasi KPPBC Diperiksa Jaksa

Perkuat Pembuktian Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP, Orang Orang Kasi KPPBC Diperiksa Jaksa

Dr. Ketut Sumedana (Puspenkum)

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 - 2023.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan persnya menyampaikan, adapun ke 2 saksi yang diperiksa Rabu (27/3/2024) yaitu berinisial 

1. JPSDW selaku Kasi Kawasan Berikat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun 2017.

2. HPT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I KPPBC TMPB Pekanbaru.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 -  2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Tukas Ketut Sumedana.