Demi Ilmu Hitam, Ketua Geng Motor Cabuli 40 Remaja di Bengkalis-Riau, 39 Laki-Laki, 1 Perempuan

Demi Ilmu Hitam, Ketua Geng Motor Cabuli 40 Remaja di Bengkalis-Riau, 39 Laki-Laki, 1 Perempuan

Ilustrasi/

Beritariau.com, Pekanbaru - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengungkap ada pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh ketua geng motor berinisial A (38) terhadap 40 anak remaja di Kabupaten Bengkalis, Riau. 

"40 anak remaja dengan rentang usia 14-16 tahun," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, Rabu kemarin. 

Para korban terdiri dari 39 anak laki-laki dan satu anak perempuan.  

"Pelaku mengaku bahwa tindakan asusila yang dilakukan untuk berguru ilmu hitam," kata Nahar. 

Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan dari salah satu keluarga korban ke Polsek Mandau. Awalnya keluarga korban curiga dengan perubahan perilaku korban yang menjadi lebih pendiam dan enggan berbicara, kecuali ketika ditanya atau diajak berbicara. 

Keluarga korban lantas memeriksa ponsel korban dan ditemukan percakapan mencurigakan antara korban dan terduga pelaku. Dari situ korban mengakui tindakan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada keluarganya, dari mulai pemaksaan hingga ancaman yang diterima oleh korban. 

Saat ini terduga pelaku sudah ditangkap dan tengah diperiksa di Polsek Mandau. 
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, terduga pelaku mengakui telah memperkosa 40 anak remaja. Pencabulan dilakukan di rumah terlapor dan di semak-semak. 

Terduga pelaku menjadikan perbuatan kekerasan seksual tersebut sebagai syarat karena telah tergabung dalam geng motor yang bernama Pariasi Motor Community. 

Kini Kemen (PPPA) menyebut Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bengkalis, Riau, telah melakukan pendampingan terhadap para remaja korban kekerasan seksual Ketua Geng Motor. 

"Sudah dilakukan pendampingan secara hukum dan psikologis kepada tujuh korban yang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. 

Nahar mengatakan UPTD PPA Kabupaten Bengkalis bersama Kepolisian melakukan pelacakan terhadap kemungkinan adanya korban lainnya dalam kasus ini. 

"Kami juga terus melakukan tracing dan pendampingan yang dibutuhkan, baik secara hukum maupun psikologis kepada korban." (*)