KPN Diperiksa Jaksa Terkait Perkara Komoditi Emas

KPN Diperiksa Jaksa Terkait Perkara Komoditi Emas

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. ( Dok : Puspenkum Kejagung)

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu KPN selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana Kamis (5/10/2023).

Dalam siaran di sebutkan Ketut,  Saksi KPN diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022, ringkas Ketut Sumedana.