Sikat 150 Juta dari mobil Hummer, 3 pelaku ditangkap, 4 orang DPO

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Unit Reskrim Polsek Sukajadi jajaran Polresta Pekanbaru menangkap 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis pecah kaca mobil korbannya. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga yang menjadi korban, Syahrin Harahap sebanyak Rp 150 Juta dari mobil Hummer warna merah miliknya.

"Korban saat itu memarkirkan kendaraannya di jalan Rajawali depan Rumah makan Datuk, Sabtu (30/5) sekitar pukul 12.30 Wib. Kemudian setelah kembali ke dalam mobil dilihatnya kaca mobil pecah, dan uang Rp 150 juta miliknya sudah dicuri," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Jumat (12/6).

Kemudian Syahrin melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Sukajdi berharap pelaku yang memecahkan kaca mobil dan mencuri uang Rp 150 juta miliknya ditangkap.

"Setelah mendapat laporan, polisi menyelidikinya. Kemudian berhasil menangkap ketiga pelaku di jalan Suka Karya Perumahan Permata Kualu Blok B kecamatan Tambang kabupaten Kampar Kamis (11/6) pukul 17.00 wib," terang Guntur.

Ternyata, ketiga pelaku ini ngontrak di dalam rumah yang sama di perumahan tersebut. Ketiga pelaku ini mengaku berasal dari Curup kabupaten Rejang Lebong Curup, Provinsi Bengkulu.

"Adapun identitas tersangka yg di tangkap dan diamankan di Polsek Sukajadi yakni, Heri (24 tahun), warga desa curup prof Bengkulu. Berperan sebagai pilot kendaraan yang di pergunakan sepeda motor Satria Fu warna hitam les putih biru," terang Guntur.

Kemudian, Rolis (24 tahun) asal Curup propinsi Bengkulu memegang peran mengikuti korban dengan sepeda motor Satria Fu warna hitam. Sedangkan Niko (29 tahun) warga asal desa Curup Bengkulu.

"Ketiga pelaku ini berasal dari daerah yang sama di Bengkulu, dan bertempat tinggal yang sama di Pekanbaru serta sama-sama melakukan aksi kejahatan spesialis pecah kaca," jelas Guntur.

Ternyata ketiga pelaku ini dalam melancarkan aksinya beramai-ramai, ada 4 orang pelaku lainnya yang ikut berperan dan masih dalam pengejaran polisi, dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Adapun tersangka yang masih DPO yaitu inisial Tr yang berperan memecahkan kaca mobil dan mengambil uang dari dalam mobil. Ar berperan menjemput Can (DPO) ke bank BRI dengan sepeda motor Mio warna hitam," imbuh Guntur.

Sedangkan Can, kata Guntur, berperan memantau korban yang sedang melakukan transaksi di bank BRI Sudirman Pekanbaru. Dan Asron berperan tukang mengempeskan ban mobil korban dengan paku payung.

"Keempat pelaku yang masih buron ini juga berasal dari propinsi Bengkulu, sama dengan 3 pelaku yang telah ditangkap. Mereka memilik peran masing-masing," jelas Guntur.

Dari tangan ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pencurian Rp 54 juta. Satu unit sepeda motor Suzuki, satu unit sepeda motor satria FU. satu unit sepeda motor Vario.

"Saat ini ketiga pelaku tengah diperiksa secara intensif guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Guntur. [Pan]