Lanjutan Kasus RS Efarina, Polres Interogasi dr Yudi Setiawan

Lanjutan Kasus RS Efarina, Polres Interogasi dr Yudi Setiawan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Penyidik Polres terus melakukan pendalaman dan penyelidikan tindak lanjut laporan pengaduan Aris Bu’ulolo (40) tahun warga Pangkalan Kerinci atas dugaan mark up yang dilakukan RS Efarina.

Diungkapkan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga Sik Mhum beberapa hari yang lalu, pihaknya telah melakukan interogasi dan penyelidikan serta pemeriksaan kepada para saksi. Termasuk melakukan interogasi terhadap dr H Yudi Setiawan dari RS Efarina pada Senin (01/06) kemarin.

Kapolres memastikan Pengaduan Aris Bu’ulolo dan pengaduan dr Syahrinal terus ditindak lanjuti penyidik sesuai prosedur. Jika penyelidikan terdapat cukup bukti akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Polres memeriksa dan melakukan tahap penyelidikan juga interogasi sesuai prosedur adalah untuk memastikan apakah peristiwa tersebut cukup bukti untuk diteruskan ketahap penyidikan,” ujar Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini masuk ke Polres Pelalawan pada 11 Mei 2015. Dimana rumah sakit Erafina diduga melakukan Mark Up tagihan pada pasien.

Yulianus, perwakilan keluarga pasien RS Efarina bernama Aris Bu’ulolo (40) tahun menjelaskan, pihak RS tidak mencantumkan harga item dan tidak ada kejelasan dari tagihan. Sehingga diduga sarat penipuan dan rekayasa sehingga terjadi tagihan di luar kewajaran.

Keluarga Aris merasa RS Efarina telah rekayasa item tindakan dokter dalam perawatan. "Kasus ini sudah kami laporkan di Polres Pelalawan agar diproses secara hukum sebagaimana mestinya," tuturnya.

Perwakilan keluarga Aris Bu’ulolo menjelaskan, kronologis perawatannya dari sejak mulai masuk dirawat di RS Efarina Pangkalan Kerinci terhitung tanggal 25 sampai 28 April 2015. Tiba pertama kali di Unit Gawat Darurat (UGD), ia merasa dokter tidak melakukan pertolongan darurat padanya sebagai pasien luka sayat.

Karena itulah ia merasa tagihan pembiayaan sebesar Rp 20.261.000 merupakan rekayasa oleh pihak RS Efarina. Merasa tertipu, keluarga Aris Bu’ulolo (korban) melakukan konsultasi kepada Pihak Dinas Kesehatan Pangkalan Kerinci dan melanjutkannya melaporkan ke polisi.

Dijelaskannya juga, pihak RS Efarina sempat menawarkan uang Rp 1 hingga 2 juta, namun ditolaknya. Lalu naik Rp 4,5 juta.

"Kami menolaknya karena bukan itu tujuannya. Akan tetapi, biaya yang tidak dikerjakan oleh dokter dalam perawatan korban, untuk dikembalikan. Apalagi dalam klarifikasi kami terhadap dr Edy Setiawan membenarkan bahwa dirinya selaku ahli bedah tidak melakukan tindakan besar bedah umum (Bedah Minor)," sebut keluarga Aris.

"Agar kasus ini tidak terulang terhadap pasien yang lain, kami atas nama keluarga korban Aris Bu’ulolo meminta kepada pihak Penegak Hukum (Polres Pelalawan) untuk melidik kasus ini sesuai laporan Aris Bu’ulolo (Korban)," tambahnya lagi.

Sementara itu Tarigan, Dirut RS Efarina masih di luar daerah Kabupaten Pelalawan. Sedangkan dr Yudi Setiawan juga tidak berada di tempat. Dokter ini juga mengaku tidak mengetahui detail tarif dari rumah sakit.

Namun Humas RS Efarina, Hermanus menyangkal tudingan melakukan mark up tagihan karena mereka sudah melakukan tindakan sesuai jalurnya.

"Rumah Sakit telah melakukan prosedur dan tagihan yang benar, sesuai paket murah. Dan Mengenai Rekam Medik itu tak dapat dikeluarkan dari rumah sakit. Itu rahasia" ujar Hermanus. [ip]