Kabur saat sidang setahun lalu, buron narkoba Kampar diciduk di lemari pakaian

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Bunari alias Ibun (34), terdakwa yang kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Kamis 24 April 2014 lalu, berhasil diringkus tim gabungan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kejagung RI, Kejati Riau dan Kejari Pekanbaru, Rabu (03/06/15) sore.
Ibun dibekuk saat bersembunyi di lemari pakaian rumahnya, Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Keberadaan buronan yang memiliki perawakan kurus dan badan bertato ini diketahui dari sinyal ponselnya oleh tim Kejagung.
"Ditangkap saat bersembunyi di lemari pakaian dalam rumahnya, oleh tim Kejaksaan dan Polresta Pekanbaru," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Edy Birton, didampingi Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, dan Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Hendra Wijaya, Rabu (3/5) malam.
Dengan berhasil ditangkapnya pria berjenggot ini, persidangan terhadapnya akan kembali digelar. Dalam perkara tersebut, tindakannya melarikan diri ini akan menjadi pemberat tuntutan terhadap Bunari.
"Akan kami sidangkan kembali kasusnya. Faktor pemberatan akan kita kenakan kepadanya, karena melarikan diri usai persidangan," ujar Edy Birton.
Edy menceritakan, tahanan Kejari Pekanbaru ini melarikan diri saat usai persidangan. Saat berjalan dari ruang sidang lantai dua PN Pekanbaru menuju ruang tahanan, ia berhasil melarikan diri menghindar dari keamanan petugas pengaman.
Edy memastikan jika kasus serupa tidak akan kembali terulang. Dalam dakwaannya, Bunari disangkakan menguasai dan akan membeli sabu sabu seharga Rp23 juta.
Bahkan, selama pelariannya, Bunari diduga kembali mengedarkan narkoba, sebab saat ditangkap, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu- sabu dan ganja. Diduga ia menjadi bandar di daerahnya tersebut guna mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
"Di badannya kami temukan narkoba jenis sabu dan ganja. Pengakuannya dapat dari Pekanbaru dan akan dijual kembali di Lubuk Sakat. Kita duga dia bandar di kampung itu," ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana. [Pan]

