Konflik PT NWR VS Warga Segati, Pemkab Pelalawan akan Bentuk Tim Inventarisasi

Konflik PT NWR VS Warga Segati, Pemkab Pelalawan akan Bentuk Tim Inventarisasi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

BERITARIAU.COM, Pangkalan Kerinci - Pemkab Pelalawan akhirnya turun untuk melakukan mediasi antara masyarakat dan Petani Desa Segati Kecamatan Langgam dengan Management PT Nusa Wahana Raya  (NWR). Upaya ini sebagai tindak lanjut dari aksi demo yang dilakukan para petani pada Senin (20/04/15) kemarin.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade JH Sinaga SIk MHum, melalui paur humas IPDA M Sijabat, Kamis (23/04) kepada wartawan di Pangkalan Kerinci menerangkan, salah satu poin hasil mediasi menyebutkan masing-masing pihak sepakat tidak melakukan kegiatan apapun diatas areal yang sedang bersengketa. Setidaknya sampai adanya penyelesaian terhadap lahan (status quo).

"Selanjutnya Pemkab Pelalawan akan membentuk Tim Inventarisasi dan pemetaan terhadap permasalahan klaim lahan. Tim ini  akan melibatkan unsur Pemerintahan, Kepolisian, Management PT NWR, Tokoh Adat, Ninik Mamak dan perwakilan Masyarakat Desa Segati. Terhadap Tim Invetarisasi tersebut akan diterbitkan SK dari Bupati Pelalawan," terangnya.

Poin ke tiga terhadap tuntutan warga atas akses jalan yg diputus olh PT NWR, penyelesaiannya akan menunggu proses Inventarisasi yg dilakukan olh TIM.

Hadir dalam mediasi tersebut Bupati Pelalawan yang diwakili oleh Assisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Pelalawan Drs Hadi Pinandio, Kapolres Pelalawan AKBP Ade JH Sinaga SIK MHum, Kadis Hutbun Ir Hambali, DPRD Pelalawan, Camat Langgam Sugeng WiharyadiI, Plt Kades Segati Maitizan, dan Management PT NWR. Juga hadir perwakilan masyarakat Desa Segati dan tokoh masyarakat setempat.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga sempat melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut operasional atau pengerjaan alat berat di atas areal klaim hutan adat 6 persukuan Desa Segati seluas 1.500 Ha.

Mereka minta perusahaan menghentikan aktivitas alat beras tersebut dan segera mengeluarkan alat berat dari lokasi. Mereka juga meminta pertanggungjawaban dari pihak PT NWR atas pengrusakan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.

Massa juga meminta kepada pihak Pemerintah untuk mengeluarkan legalitas hukum untuk masyarakat yg mempunyai lahan kelapa sawit (melegalisasi dari pihak Pemerintah Desa & Camat) dan membantu menyelesaikan konflik tersebut.(Ip)

Tags :# hukum