Terlilit Kasus Korupsi Bansos Rp 230 Miliar, 13 Anggota DPRD Diperiksa Polda Riau

Terlilit Kasus Korupsi Bansos Rp 230 Miliar, 13 Anggota DPRD Diperiksa Polda Riau

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Sedikitnya 13 orang saksi diperiksa Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kamis (23/04/15). Sebagian orang yang diperiksa itu merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis. Dan sebagian lainnya merupakan anggota aktif DPRD Bengkalis dan Riau.

"Mereka diperiksa karena terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis senilai Rp230 miliar," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo di Pekanbaru.

Sebanyak 13 saksi ini diantaranya SD (politisi PAN), DP (politisi PDIP), DG (politisi PDI) yang terpilih lagi jadi anggota DPRD Bengkalis, Ms (politisi PKB dan terpilih lagi) dan AK (politisi PAN dan terpilih lagi).

Kemudian saksi inisial MR (PKB dan terpilih jadi anggota DPRD Riau, PR (PDIP), AM (Golkar dan mantan Ketua DPD II Bengkalis), AH (PKB dan Banmus di DPRD Bengkalis), FF (Golkar), JS (Demokrat), AR (PKS), RR (Gerindra).

Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat tersangka mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, yang diduga telah merugikan negara ratusan miliar.

Saat ditanya ada atau tidaknya penambahan tersangka selain Jamal Abdillah, Yohanes menyebutkan belum bisa menetapkannya saat ini.

"Kita kumpulkan dulu keterangan saksi ini, pekan depan akan kita tetapkan (tersangka baru)," pungkasnya.

"Pemeriksaan saksi ini berlangsung selama 4 hari, sampai hari ini. Statusnya masih sebagai saksi. Kabar beredar, Bupati Kabupaten Bengkalis Herliyan Saleh juga diperiksa terkait kasus ini. Namun, yang bersangkutan tidak kelihatan di ruang pemeriksaan.

"Untuk yang itu (Herliyan) belum (diperiksa,) nanti akan diberitahu waktunya," jelas Yohanes. [Pan]