Konflik PT NWR vs warga Segati, Kapolres Pelalawan Gelar Dialog

Konflik PT NWR vs warga Segati, Kapolres Pelalawan Gelar Dialog

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pelalawan - Rombongan  Kapolres Pelalawan AKBP Ade JH Sinaga Sik MHum, DPRD Pelalawan dan Pemda Pelalawan datang untuk melakukan dialog di Desa Segati Kecamatan Langgam, Rabu (22/04/15)

Dialog ini merupakan lanjutan dari penyelesaian konflik PT Nusa Wana Raya (NWR) dengan Warga Desa Segati yang melakukan pada Senin (20/04/10) kemarin.

Dalam aksinya, warga menuntut PT NWR dan PT RAPP yang dinilai telah melakukan okupasi terhadap lahan masyarakat. Yakni berupa kebun kelapa sawit yang telah berbuah atau menghasilkan dengan cara melakukan stacking menggunakan alat berat jenis excavator.

Perusahaan juga dituding menanaminya dengan bibit akasia, sehingga menimbulkan keresahan dari masyarakat pemilik dan Pemangku Adat setempat. Selain itu warga juga meminta transparansi Hak Guna Usaha (HGU) dari PT NWR dan minta pertanggungjawaban PT NWR yang telah melakukan pengrusakan terhadap kebun kelapa sawit milik masyarakat.

Warga juga minta kepada PT NWR tidak mengoperasikan alat berat yg berada diatas lahan masyarakat sebelum adanya penyelesaian permasalahan sengketa lahan tersebut. Juga minta perusahaan tidak mengirim oknum Brimob sebagai upaya menakuti masyarakat pemilik lahan.

Terakhir, mereka juga minta pengembalian lahan adat Desa Segati seluas 1.500 Ha yg saat ini masuk dalam RKT UPHHK-HTI an. PT Nusa Wana Raya di Kabupaten Pelalawan seluas 2.868 Ha. [ip]

Tags :# hukum