Polda Riau tangkap pemain judi mesin di 88 Zone Plaza Citra

Polda Riau tangkap pemain judi mesin di 88 Zone Plaza Citra

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap 9 orang yang diduga melakukan perjudian dengan cara menyalahgunakan permainan Game mesin pada Selasa (21/04/15) sekitar pukul 17.00 wib, di Pekanbaru.

"Dari 9 orang yang kita amankan, 6 orang diantaranya berjenis kelamin perempuan dewasa dan 3 orang laki-laki dewasa," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Selasa (21/04/15) malam.

Guntur menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 9 orang itu, namun belum dilakukan penetapan tersangka. "Belum ada tersangka, karena masih diperiksa," kata dia.

Penggerebakan ini berawal saat pemain menggunakan mesin jenis ikan dengan merk WEIJING CHUANGQI. Diduga para pemain menukarkan koin dengan cara mengganti dengan uang.

Tempat Kejadian Perkaranya di Game 88 Zone Plaza Citra, Jalan Pepaya Pekanbaru, dengan barang bukti berupa koin sebanyak 2500 buah, 1 unit mesin, uang 300 ribu dan buku catatan.

"Jika terbukti, nantinya akan dijerat dengan Pasal 303 (bis) KUHPidana, dengan ancaman pidana 4 tahun.

Saat ini penyidik masih dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku," pungkas Guntur. [Pan]

Tags :# hukum