Kapal Pengangkut 50 Ton Bawang Merah Ilegal Kandas di Bengkalis

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Bengkalis - Polsek Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50 ton bawang merah yang diduga ilegal. Bawang ini dibawa dari Malaysia dengan menggunakan kapal motor (KM) Is Jaya melewati jalur sungai. Namun belum sempat menuju pelabuhan, kapal ini kandas karena arus pasang surut.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Kamis (23/04/15) mengatakan, kapal bermuatan bawang merah seberat 50 ton tersebut tanpa Anak Buah Kapal (ABK). Kapal kandas di kawasan sungai Anak kembung, jalan Sepakat Parit Bengkok, desa Pematang Duku Timur kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis, Riau.
"Kapal ditemukan petugas yang patroli memeriksa isi kapal dan menemukan 50 ton bawang merah diduga tanpa disertai surat resmi pada Rabu (22/04/15)," ujar Guntur.
Hingga saat ini, kapal bernomor lambung GT 7 S.18 NO 2507 ini belum diketahui siapa pemiliknya. Namun berdasarkan informasi dari masyarakat, kapal itu membawa bawang merah diduga selundupan dari Malaysia.
"Warga sekitar mengatakan kapal ini membawa 50 ton bawang merah dari Malaysia," terang Guntur.
Untuk kepentingan penyelidikan, kata Guntur, puluhan ton bawang merah diangkut ke Mapolsek Bengkalis.
"Sedangkan kapalnya akan ditarik menuju pelabuhan Polair Polres Bengkalis," pungkas Guntur. [Pan]

