Pemusnahan 46,5 kg Sabu tangkapan Polda Riau
Darurat Narkoba, BNN Riau akan bangun panti rehabilitasi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Banyaknya pelabuhan tak resmi alias pelabuhan tikus menjadi jalur mulus bagi bandar narkotika dan obat-obatan terlarang yang menjual barang haram itu ke Riau. Selain kekurangan personil, Polisi juga mengaku kekurangan fasilitas dalam melakukan patroli sebagai upaya pencegahan.
Kapala BNN Provinsi Riau, Kombes Pol Ali Pranaka mengaku, saat ini Riau dalam ditetapkan sebagai wilayah darurat narkoba karena menduduki urutan empat tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba secara nasional.
"Untuk menyiasati kondisi tersebut, kami mengadakan deklarasi gerakan rehabilitasi pengguna narkoba yang didukung oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Riau sebagai bentuk sinergisitas dalam menjaga wilayah Riau terbebas dari narkotika," ujar Ali, Senin (20/04/15) usai mengikuti pemusnahan barang bukti sabu 46,5 kilogram bersama Polda Riau.‬
Deklarasi itu turut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Ketua DPRD Riau Suparman, serta perwakilan dari Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan Korem 031 Wirabima.‬
‪Salah satu poin dalam deklarasi itu, lanjut Ali, yakni kepada pecandu narkoba yang dilaporkan ke institusi wajib lapor namun tidak dituntut pidana, mereka akan mendapatkan perawatan hingga pulih dari ketergantungan narkoba.‬
Dalam pelaksanaannya, ‪proses rehabilitasi akan dilakukan di klinik medis yang dibangun di kantor BNN Riau di Pekanbaru. Ali berharap program ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah bersama masyarakat agar gerakan tersebut terlaksana dengan optimal.‬
‪"Untuk rehabilitasi para pecandu narkoba ini, akan dibangun oleh perorangan atau swasta di Riau sebanyak dua tempat, untuk mempermudah pecandu mendapat layanan rehabilitasi yang optimal dan tidak perlu keluar daerah," pungkas Ali.‬ [pan]

