Polsek Bagan Sinembah ringkus 2 Pengedar Sabu

Polsek Bagan Sinembah ringkus 2 Pengedar Sabu

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Bagan Batu - Lagi-lagi Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah meringkus dua pemilik narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, Jumat (17/04/15) kemarin. Keduanya yakni AS (22) seorang wanita dan teman prianya ST (28).

Dua tersangka yang merupakan warga kecamatan Balai Jaya ditangkap di kediaman AS sekitar pukul 14.00 WIB. Dari data yang dihimpun Beritariau.com, Minggu (19/4/15), selain menangkap kedua tersangka, petugas juga ikut menyita barang bukti dari keduanya.

Yaitu, sebuah kotak plastik berwarna putih bening yang berisikan empat paket besar yang diduga sabu-sabu, satu unit Hp Nokia, senter warna hitam dan satu unit HP Samsung model lipat warna putih.  

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK yang dikonfirmasi Beritariau.com melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK didampingi kanit Reskrim, AKP Eduard Pardosi membenarkan atas penagkapan tersebut.

"Benar, dan saat ini barang bukti dan kedua tersangka tersangka guna dilakukannya proses penyidikan lebih lanjut," demikian ujar Kanit Reskrim, AKP Eduard Pardosi di Mapolsek Bagan Sinembah. [bim]

Tags :# hukum