Hm! Polda Riau Ngaku Sulit Selidiki Kasus Istri Bupati Kampar

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPRD Riau Eva Yuliana terhadap Nur Hasmi, salah seorang petani di kabupaten Kampar 10 bulan lalu tak kunjung tuntas.
Hakim pengadilan negeri Pekanbaru sudah memerintahkan penyidik Polda Riau untuk melanjutkan, namun belum dilakukan langkah selanjutnya.
"Menurut evaluasi kita, kasus itu (Penganiayaan Eva Yuliana) tidak bisa dilanjutkan, tapi ini sekarang kita menjalankan perintah hakim," ujar Kapolda Riau, Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan, Minggu (19/04/15).
Ia menerangkan, berkas awal perkara Eva Yuliana sudah lengkap dan dilakukan evaluasi. Hasilnya, dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3). Namun setelah itu, hakim memerintahkan polisi melanjutkan kasus tersebut, yang artinya SP3 pun secara otomatis gugur.
Hanya saja, untuk melanjutkan kasus itu diperlukan keterangan dari Jamal, suaminya Nur Hasmi. Namun belakangan diketahui, Jamal tidak lagi berada di Riau, dan polisi mengalami kesulitan mencarinya.
"Pada berkas awal yang kita SP3kan kemarin, Jamal memang sudah diperiksa. Namun untuk melanjutkan kasus ini lagi, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap Jamal, tapi dia tidak datang saat dipanggil," kata Dolly.
Karena Jamal tidak hadir, Dolly tak menampik pihaknya mengalami kesulitan untuk melanjutkan kasus Eva Yuliana yang juga istri Bupati Kampar Jefry Noer tersebut.
"Nah untuk membuka kasus ini lagi, harus kita periksa lagi si Jamal-nya," jelas Dolly.
Kasus ini bermula gara-gara lahan satu hektar yang menjadi rebutan. Dalam kasus itu, Nurhasmi (36), seorang petani Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya karena dikeroyok orang suruhan Eva Yuliana, istri Bupati Kampar Jefry Noer.
Nurhasmi sempat dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Arifin Ahmad di Pekanbaru, Senin 2 Juni 2014 lalu. Kala itu Jamal menerangkan, istrinya dikeroyok istri Bupati dan ajudannya, saat membersihkan lahan yang terletak di Dusun V Pematang Kulim, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur.
Jefry Noer juga marah-marah dan mengusir pasangan suami istri ini dari lahan yang mereka beli dua tahun sebelumnya. Orang nomor satu di Kampar itu mengklaim luas lahan yang dimilikinya adalah 100 hektare.
"Saya jawab, kami duluan beli dari Bapak. Tapi katanya, di lahan itu mau dibikin jalan dan mau dipagari," ujar Jamal kala itu.
Tak mau terlibat keributan, mereka pun bergegas meninggalkan lokasi. Namun justru mengalami penganiayaan dari Eva Yuliana dan dua orang anak buahnya. Nurhasmi dicakar dan dipukul bagian perut. Jamal juga dijambak serta dicakar. Di tengah perjalanan, mereka kembali dicegat oleh seorang pria sambil menodongkan senjata. Karena ada warga lain yang melihat, pria tersebut pergi.
Atas tindakan yang dialami itu, mereka sudah melapor ke Kepolisian Resort (Polres) Kampar, Sabtu (31/5/2014) lalu hingga kasus tersebut diteruskan ke Polda Riau. Namun hingga kini penyelesaian kasus ini masih samar-samar. [Pan]

