Advokat dari lintas organisasi dapat bergabung
Tak mau berkonflik, advokat muda di Riau bentuk Pengurus HAMI

Pengurus HAMI Riau saat rapat pembentukan di Pekanbaru | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Perpecahan di organisasi advokat di Indonesia menjadi beberapa kelompok bahkan sejak Munas Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Makassar bulan lalu, tak membuat hubungan para advokat muda di Riau renggang. Bahkan, organisasi Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang telah berdiri sejak Desember 2012 lalu, kembali diaktifkan.
Melalui rapat evaluasi dan sosialisasi yang digelar Kamis (16/04/15) malam di salah satu Hotel di Pekanbaru, akhirnya kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HAMI Riau resmi dibentuk. Organisasi nasional ini, beranggotakan para pengacara muda dari berbagai latar belakang organisasi asal.
"Kita diajak oleh Ketua Umum DPP HAMI, Sunan Kalijaga untuk bergabung. Lalu kita ikut," kata Ketua DPD HAMI Riau, Windrayanto, SH saat acara.
Dikatakannya, kehadiran HAMI dapat dianggap sebagai angin segar bagi penguatan kapasitas dan idealisme para Advokat Muda karena mengusung semangat persatuan Advokat Indonesia tanpa membeda-bedakan asal organisasi yang telah ada sebelumnya.
Diterangkannya, HAMI tak sama dengan organisasi profesi advokat lainnya, seperti PERADI, Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN), Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan lainnya. Sebab, HAMI tak mengurus pendidikan advokat, sumpah, administrasi dan urusan lain seperti yang dikerjakan oleh organisasi asal tersebut.
"HAMI memiliki perjuangan bersifat mandiri, bebas, merdeka dan bertanggung jawab serta mengemban misi luhur para Advokat Indonesia untuk turut serta membangun hukum nasional," tambahnya.
HAMI melihat, banyak Advokat Muda berjalan tanpa sinergi dan kerjasama antar sesama penegak hukum, masyarakat maupun pers. Maka, menurut HAMI perjuangan untuk menegakkan hukum dan keadilan akan semakin jauh panggang dari api.
Untuk tahap awal, kata Windrayanto, pihaknya akan merangkul para advokat muda rasa dengan prinsip keadilan, kekeluargaan, persatuan dan kesatuan, kebersamaan dan independen.
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Pembina DPD HAMI Riau Hotland Simanjuntak SH mengaku bahwa profesi advokat harus dijaga untuk kepentingan bersama. Selain untuk kepentingan membela klien, melalui wadah HAMI, para advokat dapat juga berbagi ilmu dan bertukar jaringan.
"Dari manapun asal organisasinya, semua sama di mata HAMI. Sebagai officium nobile atau profesi yang mulia, advokat mengabdikan dirinya bagi kepentingan pembelaan hukum masyarakat, serta turut bertanggung jawab menegakan Supremasi Hukum. Oleh karena itu, kita harus menjaga tali silaturahmi antar sesama," kata Hotland sebagai pembicara dalam pertemuan itu.
Untuk mengenal lebih dekat, Sekretaris DPD HAMI Riau Wan Subantriarti, SH MH mengajak seluruh advokat muda di Riau untuk bergabung. "Perbedaan tak membuat kita makin terpecah. Mari bergabung, datang ke kantor kita untuk menjadi anggota," kata Wan. [red]

