Sindikat spesialis pembobol ATM di Pekanbaru akhirnya diciduk

Sindikat spesialis pembobol ATM di Pekanbaru akhirnya diciduk

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi Kota Pekanbaru akhirnya mengungkap aksi pembobolan 2 unit mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank BRI di Jalan Utama, Kecamatan Bukit Eraya dan ATM BCA di Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, yang terjadi pada Selasa (03/03/15) lalu.

Tim Opsnal dan Reskrim Polsek Sukajadi, Jum'at (03/04/15) pukul 02.00 Wib dini hari berhasil menangkap para pelaku yang beroperasi secara sindikat ini. Mereka diciduk di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Garuda Sakti kilometer 6 Pekanbaru.

"Walau wilayah hukumnya bukan di Polsek Sukajadi, tapi tim opsnal dan Reskrim kita juga ikut memantau gerakan komplotan ini dan berhasil meringkus 7 tersangka," kata Kapolsek Sukajadi Kompol Jasamen Manurung, Senin (06/04/15).

7 tersangka itu yakni Agus Wijaya alias Agus (36), Amrizal alias Zal (36), Lie Deni Wijaya alias Deni (27), Ardiansyah alias Ardi alias Heri (37), Ali Muktar alias Ali (30), Al (33) serta seorang penadah Nuprida Yani alias Ida (48). Semuanya, diketahui komplotan asal Palembang.

"Otak komplotan ini didalangi Agus Wijaya. Dia (Agus) juga residivis dengan kasus sama dan pernah ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Pekanbaru tahun 2012 silam. Selain membobol ATM, para tersangka juga terlibat banyak pembobolan toko elektronik dan toko bangunan di Pekanbaru," ujar Jasamen.

Selain membobol mesin ATM, komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) ini pernah beraksi di sejumlah tempat antara lain, pembobolan toko musik Yamaha di Jalan Jenderal Sudirman dengan hasil curian 12 unit keyboard dan 1 unit gitar pada 1 April 2015 lalu.

Kemudian, pembobolan ATM di Alfamart Jalan Cipta Karya kawasan Panam dengan hasil uang tunai Rp100 juta pada Februari 2015 silam. Selanjutnya, membobol toko rental Playstation 3 di Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan dengan hasil 6 unit PS3 dan 4 unit TV LCD pada pertengahan Maret 2015 lalu.

Selain itu, sindikat ini juga sukses membobol toko bangunan di Jalan Garuda Sakti dengan hasil satu unit TV LCD dan dua kaleng cat tembok pada akhir Maret 2015. Dan yang terakhir diakui, pembobolan ATM BRI di Jalan Utama dan ATM BCA di Jalan Hangtuah Ujung, Tenayan Raya, namun nihil hasil pencurian pada awal Maret 2015.

Dari penangkapan terhadap komplotan ini, kata Jasamen, polisi juga menyita berbagai barang bukti (BB) hasil curian. Termasuk satu unit mobil Kijang Innova bernomor polisi BG 1587 AA yang dipakai tersangka untuk melancarkan aksinya.

"Mereka masuk kategori lintas provinsi karena barang curian yang didapatkan juga dijual sampai ke Kota Bandung. 6 tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Curat. Sedangkan seorang lagi, Nuprida Yani alias Ida (48) kita kenakan Pasal 480 KUHP," ungkap Jasamen. [red]

Tags :# hukum