Polisi akan Gelar Perkara dengan BPKP

Soal korupsi Gedung SD, Kadisdik Inhu Ujang Sudrajat diperiksa

Soal korupsi Gedung SD, Kadisdik Inhu Ujang Sudrajat diperiksa

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Terkait kasus dugaan korupsi dana pembangunan Gedung Sekolah Dasar (SD) 018 Rengat di Dinas Pendidikan (Disdik) Indragiri Hulu (Inhu) yang diselidiki Polda Riau, penyidik akan menggelar ekspos dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Kasus ini, juga menyeret Kadisdik Inhu, Ujang Sudrajat sebagai terperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (24/03/15) lalu.

"Sudah beberapa orang diperiksa termasuk Kepala Dinas Pendidikan (Ujang Sudrajat). Dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara dengan BPKP," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (06/04/16).

Namun, dalam penjelasannya kepada Media, Ujang berkilah dan mengaku tak tahu terkait pembangunan itu. Ia justru melimpahkan informasi soal gedung itu ke Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK, red).

Ujang Sudrajat juga membenarkan hal tersebut. "Bukan diperiksa, kita hanya mengobrol biasa," tutur Ujang, Sabtu (04/04/15) lalu. "Saya hanya ditanyai satu jam, banyak ngobrol soal kabar karena kebetulan penyidiknya teman lama saya," sambung Ujang.‬

Untuk diketahui, pembangunan gedung SDN 012 Rengat itu dimulai sejak tahun 2014 lalu. Namun hingga kini, masih belum selesai karena hanya tiang-tiang saja yang kelihatan.‬ Diketahui, Ujang ikut menandatangani anggaran tersebut.

Menurut Guntur, untuk menentukan perbuatan melawan hukum dalam hal dugaan korupsi pembangunan SDN 012 itu, pihaknya akan kembali memeriksa sejumlah saksi dan mencari alat bukti serta kerugian negaranya.

"Dugaan sementara, pada pembangunan fisik sekolah dasar itu, dana dicairkan 20 persen, tapi pembangunan fisiknya hanya 12 persen. Maka, kita selidiki terlebih dahulu dimana letak perbuatan melawan hukumnya," kata Guntur. [red]