Sisir sejumlah titik di Palembang
Sabu 46,5kg ke Palembang, Polda Sumsel belum dapat laporan dari Polda Riau
Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan (kedua dari kiri) dan Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah (Kemeja Putih) memperlihatkan Barang Bukti Tangkapan 46,5 Kilogram sabu, Kamis (02/04/15) | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari Polda Riau terkait penangkapan sabu seberat 46,5 kilogram (kg) asal Malaysia di Pekanbaru pada Kamis (02/04/15) kemarin.
"Hingga kini, belum ada laporan resmi dari Riau. Kita tahu dari Media," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Deddy Setyo Yudo saat dihubungi, Jumat (03/04/15).
Meski demikian, Deddy mengaku telah menyebar anggota polisi di sejumlah titik di Palembang. "Sudah kita sebar untuk mencari informasi," katanya lagi.
Seperti diberitakan, tiga tersangka yang ditangkap Polda Riau yakni, NHK (55), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dan 2 rekan wanitanya warga Indonesia, Y (30) dan ISN (30), mengaku akan membawa barang haram itu ke Palembang, Sumsel. [Baca : Polda Riau gagalkan 46,5 Kg Sabu senilai Rp180 Milyar dari Malaysia]
Barang haram itu, dibawa oleh NHK dari Malaysia dengan menggunakan speedboat dan tiba di Kota Dumai melalui pelabuhan tikus sekitar pukul 05.00 Wib pagi. Lalu, NHK menuju Pekanbaru dengan menumpang angkutan Travel sewaan langsung menuju Hotel
tersebut.
"Sudah dua hari menyelidiki. Setibanya di Pekanbaru, NHK menghubungi dua warga Dumai meminta keduanya membawa sebuah mobil ke Pekanbaru," terang Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan saat jumpa pers di Pekanbaru, Kamis (02/04/15) usai penangkapan.
Saat menuju Pekanbaru, kedua wanita itu ditangkap polisi. Rencananya, keduanya mengaku iminta oleh NHK membawanya ke Palembang.
Sementara, NHK diciduk di kamar salah satu hotel di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Disitu, polisi menemukan dua buah koper warna hitam yang didalamnya masing-masing berisi plastik warna hitam.
"Didalam plastik hitam itu, ditemukan 93 paket plastik bening yang isinya berupa butiran kristal yang diduga sabu-sabu. Setiap paketnya berisi 500gram," terang Dolly.
Penangkapan ini, menurut Dolly, adalah penangkapan terbesar di wilayah hukum Polda Riau. Ia menyebutkan sejumlah wilayah di Riau kerap dijadikan lokasi transit peredaran narkoba melalui pelabuhan tak resmi alias jalur tikus antara lain Dumai, Rohil dan Bengkalis,
"Ini penangkapan terbesar di Riau. Kita yakin bahwa wilayah Riau menjadi daerah transit dan pintu masuk peredaran barang-barang ini, saya himbau kepada seluruh masyarakat bersinergi dengan Polri, guna memberantas peredaran narkoba," pinta Dolly.
Terkait ini, Deddy mengatakan bahwa pelaku narkoba bisa saja membuat alibi saat ditangkap. "Pengedar narkoba itu sindikat. Kalau ditangkap, bisa saja ngakunya macam-macam. Bisa saja barang itu menuju Jakarta," kata Deddy. [red]

