Ini jawaban 4 eks anggota DPRD soal suap 2 M di RAPBD Riau 2015

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Pemeriksaan 4 (empat) mantan anggota DPRD Riau yaitu Aziz Zainal Fraksi PPP, Robin Hutagalung fraksi PDI Perjuanga, dan Iwa Siswani Birba dari fraksi Partai Golkar dan Ramli Sanur, fraksi PAN, di Sekolah Polisi Negara (SPN) jalan Pattimura Pekanbaru, Rabu (01/04/15) pagi.
Kepada wartawan, keempat orang anggota legislatif priode 2009-2014 itu punya jawaban masing-masing usai diperiksa sejak pukul 08.00 Wib hingga pukul 13.15 Wib siang, di ruang Visualisasi Tugas Kepolisian, SPN Pekanbaru, .
Mereka ditanyai gina melengkapi berkas tersangka Gubernur Riau non aktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Kir Jauhari, soal dugaan suap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2014 dan RAPBD Riau 2015.
"Ya sebagai saksi, ada sekitar lima pertanyaan dari penyidik tentang APBD-P 2014 dan APBD 2015. Saya ini bagian yang tak ikut serta, karena waktu itu semua tahu kalau saya sedang sakit dua bulan lamanya," ujar Azis Zainal usai keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.20 Wib.
Saat ditanya apa materi pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK kepadanya, Azis mengaku hanya melakukan klarifikasi, lantaran waktu itu, Azis menjabat sebagai Ketua Komisi C.
"Yang jelas pembahasan di komisi saya memang ikut, tapi yang lain tak ada lagi kayak pembahasan di Banggar kan saya ngak ikut," ujar Aziz.
"Dengan demikian, saya tidak lagi mengikuti prosesnya. Saya tidak tahu dengan adanya uang dan lain sebagainya," kata Aziz menambahkan.
Sementara itu, Robin Hutagalung usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 wib, menyebut dirinya pernah dikirim nota dinas oleh Ketua DPRD Riau saat itu (Johar). Dalam nota tersebut, Johar meminta Robin mengirim utusan di Banggar DPRD Riau.
"Nantinya anggota dari PDIP yang dikirim ini membahas RAPBD 2015 yang diusulkan Pemerintah Provinsi Riau," kata Robin.
Melihat mepetnya masa tugas anggota DPRD Riau periode 2009-2014, Robin ngaku menolak mengutus perwakilan PDIP di Banggar. Robin menilai tidak urgensinya oleh anggota DPRD kala itu.
"Saya merasa tak ada urgensinya. Mestinya, RAPBD itu dibahas oleh anggota DPRD yang baru. Saya berpikir, berikanlah tugas dimasa awal menjabat," ucap Robin.
Tiga hari setelah menolak, Robin ngaku didatangi oleh James Pasaribu, anggota DPRD Riau dari PDIP. James meminta Robin mengutus perwakilan partai berlambang benteng itu di Banggar.
"Tak lama kemudian, Pak James mengutus. Saya membiarkannya saja karena melihat kondisi saat itu. Namun, saya tetap konsisten. Tetap menolak RAPBD dibahas, makanya saya tak pernah datang lagi ke DPRD," tegas Robin.
Terkait adanya aliran suap ke sejumlah anggota Banggar, unsur pimpinan dewan dan sejumlah ketua fraksi di DPRD terkait RAPBD, Robin mengaku tidak mengetahuinya. Begitu juga dengan adanya uang Rp2 Milyar, yang disebut Kir Jauhari sewaktu membahas pemekaran Riau Pesisir.
"Saya tak tahu itu. Setelah menolak mengutus perwakilan di Banggar, saya tidak pernah masuk lagi. Begitu juga sewaktu pengesahan pemekaran Riau Pesisir," ungkap Robin.
Tak hanya RAPBD, Fraksi PDIP kala itu sebut Robin, juga menolak mengutus anggotanya membahas APBD-Perubahan 2014. Waktu yang mepet menjadi alasan dirinyaa untuk menolak.
"Saat itu saya sudah tegaskan, tak ada urgensinya anggota DPRD Riau kala itu untuk membahasnya," pungkas Robin.
Sementara itu, Iwa Siswani Birma saat ditemui sejumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan mengatakan dirinya diminta keterangan oleh KPK sebagai saksi, terkait jabatannya sebagai Ketua Fraksi Golkar kala itu.
"Saya juga ditanyai seputaran jabatan saya sebagai anggota Banggar Di APBD Murni, saya tak di Banggar. Saya juga ditanya soal mekanisme penyusunan anggaran. Soal uang tak tahu saya," ujar Iwa.
Namun terkait uang suap Rp 2 Miliar guna memuluskan rencana pemekaran propinsi Riau Pesisir yang dilakukan rapat pembahan oleh beberapa anggota DPRD Riau, Iwa mengaku tidak pernah ikut serta. "Karna saya tak ikut pembahasan, jadi saya tidak tahu," kata dia.
Sementara itu, anggota DPRD Riau fraksi PAN, Ramli Sanur mengaku ditanyai penyidik KPK soal pembahasan APBDP dan Murni 2015 dalam kapasitasnya sebagai Ketua Fraksi PAN.
"Saya tak tahu kalau ada bagi-bagi uang, dan uang yang diterima Akir (Ahmad Kirjauhari) juga tidak tahu saya. Sedikit saja yang ditanyakan, itu saja," ujar Ramli sambil berlalu menuju mobil jemputan pick up double kabin. [Pan]

