Polsek Simpang Kanan Rohil sikat 29 paket ganja siap edar

Polsek Simpang Kanan Rohil sikat 29 paket ganja siap edar

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohil - Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk seorang pengedar narkotika jenis ganja, Selasa (31/03/15).

Informasi yang dirangkum Beritariau.com di Mapolsek Simpang Kanan, disebutkan bahwa, pelaku yang berinisial L alias M (38) dibekuk di kediamannya di Pulau Serdang Km 3 Dusun II Desa Bukit Selamat, Kecamatan Simpang Kanan. Penangkapan itu, disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat sekitar pukul 21.30 Wib.

Dar tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 29 paket ganja kering siap edar yang di bungkus dengan kertas dan selembar uang kertas pecahan Rp50 ribu.

"Tersangka sendiri mengaku dihadapan polisi bahwa barang haran miliknya. Dan saat ini tersangka sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Syaf Yandra, kepada Beritariau.com, Rabu (01/04/15). [bim]

Tags :# hukum