Dugaan Suap RAPBD Riau 2015

Diperiksa KPK, ajudan Suparman halangi wartawan ambil gambar

Diperiksa KPK, ajudan Suparman halangi wartawan ambil gambar

: Ketua DPRD Riau Suparman ditemui wartawan usai diperiksa KPK terkait dugaan Suap RAPBD Riau 2015 | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Untuk melengkapi berkas kasus dugaan suap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Riau 2015, yang menjerat Gubernur Riau Non Aktif Annas Maamun, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (31/03/15) pagi, memeriksa ketua DPRD Riau, Suparman.

Selain politisi Partai Golkar itu yang juga anggota DPRD Riau periode 2009-2014, dan kini menjadi ketua DPRD Riau priode 2014-2019, penyidik juga memanggil mantan Wakil Ketua DPRD Riau yang juga politisi Partai PDIP, Rusli Ahmad dan bekas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Bagus Santoso.

Pagi itu di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, sekitar pukul 08.00 Wib, Suparman tampak hadir pertama kali. Lalu, disusul Bagus Santoso dan Rusli Ahmad.

Namun, saat pemeriksan berlangsung, ajudan Suparman yang akrab disapa Rambe langsung menjaga pintu ruang pemeriksaan. Padahal, personil Polisi yang ditugaskan KPK sendiri tak bertindak demikian.

Dengan menggunakan baju cokelat, ia menghadang setiap photographer dan camera person (Campers) yang mencoba mengabadikan proses pemeriksaan.

Bahkan sempat pula terjadi perdebatan antara wartawan dan sang ajudan karena ulahnya itu. "Saya dapat intruksi dari bapak supaya jangan ada yang masuk, nanti saja," tegas Rambe.

Padahal, sejumlah peliput tak masuk ke dalam ruangan karena pemeriksaan berlangsung secara tertutup dan tak dibenarkan oleh penyidik KPK.

Pantauan wartawan, Rusli Ahmad dan Bagus Santoso terlihat keluar sekitar pukul 12.00 Wib. Bagus langsung kabur dari wartawan dengan alasan pergi ke toilet. Setelah ditunggu, ia tak kunjung menampakkan batang hidungnya.

Sementara Rusli, usai membuang air di toilet, langsung meladeni pertanyaan yang dilayangkan sejumlah wartawan.

Rusli menyebut, dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap RAPBD 2015, Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Kir Jauhari yang juga jadi tersangka oleh KPK.

"Ada sejumlah pertanyaan yang diajukan. Semuanya sebagai saksi untuk tersangka," kata Rusli kepada sejumlah wartawan.

Rusli mengaku, Penyidik memintanya menjelaskan proses pembahasan APBD-Perubahan 2014 dan RAPBD 2015 dari awal hingga akhir. "Diminta menjelaskan bagaimana prosesnya," kata Rusli.

Rusli mengaku tak tahu menahu adanya uang suap dalam pembahasan RAPBD. Termasuk menganggarkan Rp2 miliar untuk persiapan pemekaran Riau Pesisir.

Terkait adanya suap dalam RAPBD yang dimodali Annas, Rusli mengaku tak tahu.

"Tak ada. Kala itu, saya menolak membahas RAPBD dan meminta dibahas saja oleh anggota DPRD yang baru. Tapi, karena keputusan di DPRD itu kolektif dan kolegial, saya ikut membahasnya," tegas Rusli.

Dalam pemeriksaan, Rusli tak didengarkan rekaman pembicaraan yang berhasil disadap KPK.

Sementara Suparman, sewaktu keluar dari ruang pemeriksaan mengakui bahwa penyidik menanyakan tentang adanya bagi-bagi uang. Namun, Suparman menegaskan dirinya tak tahu soal uang tersebut.

"Memang ada rekaman saya dengan Annas tapi tak ada kaitannya dengan APBD. Saat itu, saya tak ikut Paripurna karena ikut pelantikan Pimpinan DPD Rohul," tegas Suparman.

Suparman kepada wartawan mengaku sering bertemu Annas. Pertemuan hanya sebatas kader Golkar dan tak ada masalah lain yang dibahas.

"Saya tak ingin nila setitik merusak susu sebelanga. Sebelumnya, saya memang mengendus adanya isu (suap) ini. Saya tak ingin jadi temuan buruk, maka saya ingin didalami, cuma agak lambat karena tak cukup bukti," tegasnya lagi.

Suparman juga mengaku bertemu dengan Kir Jauhari. Menurutnya, Kir memang pernah mengatakan adanya dana operasional pengesahan pemekaran Riau pesisir.

"Saya tak tahu nominalnya dan penyidik tak menanyakan tentang pemekaran," ucap Suparman sambil berlalu. [Pan]