Mantan anggota DPRD Aziz Zainal ngaku sakit saat suap RAPBD Riau 2015 terjadi

Mantan anggota DPRD Aziz Zainal ngaku sakit saat suap RAPBD Riau 2015 terjadi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemeriksaan empat mantan anggota DPRD Riau di Sekolah Polisi Negara (SPN) jalan Pattimura Pekanbaru, Rabu (01/04/15) pagi digelar Penyidik KPK. Empat orang itu yaitu Aziz Zainal Fraksi PPP, Robin Hutagalung fraksi PDI Perjuanga, dan Iwa Siswani Birba dari fraksi Partai Golkar.

"Diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka (Annas Maamun dan Ahmad Kirjauhari)," ujar salah seorang penyidik.

Pemeriksaan ini berlangsung sejak pukul 08.00 Wib diruang Visualisasi Tugas Kepolisian, SPN Pekanbaru. Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Gubernur Riau non aktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Kir Jauhari, terkait dugaan suap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2014 dan APBD Riau 2015.

"Ya sebagai saksi, ada sekitar lima pertanyaan dari penyidik tentang APBD-P 2014 dan APBD 2015. Saya ini bagian yang tak ikut serta, karena waktu itu semua tahu kalau saya sedang sakit dua bulan lamanya," ujar Azis Zainal usai keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.20 Wib.

Aziz mengaku, saat mendekati paripurna, Ia jatuh sakit dan menjalani operasi jantung. "Dengan demikian, saya tak lagi mengikuti prosesnya. Saya tak tahu ada uang dan lain sebagainya," ucapnya.

Saat ditanya apa materi pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK kepadanya, Azis mengaku hanya melakukan klarifikasi, lantaran waktu itu, Azis menjabat sebagai Ketua Komisi C.

"Yang jelas pembahasan di komisi saya memang ikut, tapi yang lain tak ada lagi kayak pembahasan di Banggar kan saya ngak ikut," ujar Aziz. [Pan]