Operasi Simpatik 2015 Riau, Polisi kurangi tilang perbanyak teguran

Operasi Simpatik 2015 Riau, Polisi kurangi tilang perbanyak teguran

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau telah melakukan 269 tindakan tilang dan 2.833 teguran kepada pengguna jalan di Riau selama Operasi Simpatik 2015 yang digelar sekitar lima hari.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau, AKBP Budi Indra, Senin (06/04/15) mengaku, jumlah tersebut menurun dibandingkan operasi yang digelar pada tahun 2014 lalu. Kali ini, pengguna kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran.

Dikatakan Indra, penurunan kasus tilang itu, karena pihaknya lebih banyak mengambil upaya peneguran, terhadap setiap pelanggar lalu lintas.

"Selama pengendara tak melakukan fatalitas yang membahayakan pengguna jalan lainnya, maka kita akan beri upaya teguran," kata Budi saat menggelar ekspose di Mapolda, Senin (06/04/15).

Indra memaparkan, pada 2014, Ditlantas Polda melakukan tilang (tindakan langsung, red) sebanyak 837 kasus. Sedangkan tahun 2015, ada 269 kasus tilang. Untuk teguran, ditahun 2014 sebanyak 3.298 kasus. Kali ini, turun menjadi 2.833 kasus.

"Kita lebih banyak melakukan tindakan pengaturan pengawalan sebanyak 1.995 pengawalan. Tindakan ini naik dibanding 2014 kemarin, yang hanya 1.633 tindakan," katanya lagi.

Selain itu, polisi juga mencatat sebanyak 13 kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), dimana 7 orang meninggal, 9 orang luka berat dan 12 lainnya luka ringan. Penyebabnya, karena melawan arus dan berkecepatan tinggi.

"Sementara untuk personil polisi, kita lakukan tindak disiplin kepada 13 personil yang terkena tilang," tegas AKBP Budi.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo juga mengungkapkan, Operasi Simpatik 2015, masih berlangsung hingga 21 April 2015 mendatang, dengan melibatkan 80 personil Polda, dengan total 645 personil Polres dan jajaran diseluruh Riau.

"Mereka yang melakukan pelanggaran, rata-rata karena tak memiliki surat-surat kendaraan yang didominasi roda dua. Sementara mobil dan truk, banyak yang tak menggunakan sabuk pengaman dan kelebihan muatan," kata AKBP Guntur.

Pelanggaran itu, sambung Guntur paling banyak terjadi dijalan pemukiman dan jalan nasional, yang didominasi pengendara berusia 21 hingga 25 tahun.

"Masyarakat diharapkan lebih peduli dengan arti penting keselamatan berlalu lintas di jalan. Wujud kepedulian adalah bagaimana kita tertib saat berkendara, sabar dan menghargai pengguna jalan lainnya," kata Guntur. [pan]

Tags :# hukum