Mobil yang ditilang polisi terbakar, seorang warga Riau hangus secara misterius

Mobil yang ditilang polisi terbakar, seorang warga Riau hangus secara misterius

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Satu unit mobil Dump Truck roda enam hasil tilang kepolisian hangus terbakar di halaman Polsek Minas kabupaten Siak, Riau, Selasa (17/03/15) kemarin. Namun, setelah api padam ditemukan sosok tubuh manusia yang hangus terbakar di dalam mobil yang sudah terparkir selama 1 hari dikantor polisi tersebut.

Tak ayal, baik warga maupun polisi dan petugas pemadam kebakaran sontak kaget dengan kejadian tersebut. Sebab, polisi mengaku tidak mengetahui siapa sosok manusia yang berada dalam mobil yang ditilang pada Senin (16/03/15) lalu itu.

"Mobil Dump truk bernomor polisi BM 8317 SU itu terbakar di bagian depan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Rabu (18/03/15).

Setelah diperiksa oleh personil Polsek Minas, ditemukanlah sesosok jasad pria yang sudah dalam keadaan gosong di bangku depan mobil. Temuan ini bikin geger anggota polisi dan masyarakat setempat.

"Setelah api padam, ditemukan sosok pria tanpa identitas meninggal dunia dalam kondisi terbakar. Kemudian mayat korban dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru," kata Guntur.

Selanjutnya, kata Guntur, tim identifikasi Polres Siak langsung melakukan identifikasi ke RS Bhayangkara Polda Riau guna melakukan pengembangan.

Menurut Guntur, kendaraan tersebut merupakan barang bukti tilang unit Lantas Polsek Minas atas nama Roza Alfer Boy, yang ditilang polisi pada Senin (16/03/15) lalu, di jalan Yos Sudarso KM 27 Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas kabupaten Siak.

"Setelah diamankan Senin sore, mobil itu lalu terbakar Selasa (17/03/15) sore nya," kata Guntur.

Atas kejadian tersebut, kepolisian masih melakukan penyelidikan, guna mencari penyebab kebakaran, serta mencari tahu siapa sosok misterius yang hangus terbakar di dalam mobil tilangan polisi itu.

"Ada informasi bahwa jasad pria tersebut adalah warga sekitar. Namun masih kita dalami kebenarannya," pungkas Guntur. [Pan]

Tags :# hukum