Ketua DPRD Pekanbaru letuskan Senpi, polisi periksa lagi dua saksi

Ketua DPRD Pekanbaru letuskan Senpi, polisi periksa lagi dua saksi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Intelkam Polda Riau terus melakukan proses penyidikan dugaan penembakan senjata api (Senpi) di sekretariat DPD Golkar Pekanbaru yang diduga dilakukan ketua DPRD Pekanbaru, Syahril. Untuk itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi baru, yakni dua orang dari pihak masyarakat yang berada dilokasi saat kejadian.

Direktur Intelkam Polda Riau Kombes Pol Djati Witoyo, Selasa (17/03/15) mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan guna mengetahui kejadian yang sebenarnya. Sebab, pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya hanya meringankan.

Menurut Djati, saksi yang telah diperiksa tersebut mengatakan tidak terjadi letusan yang dilakukan oleh Ketua Harian DPD Golkar Pekanbaru, Syahril.

"Saksi-saksi memberikan keterangan penguatan bahwa beliau (Syahril) tidak meletuskan Senpi, ini yang akan kita sinkronkan," kata Djati.

Menurut Djati, dalam keterangan Syahril kepada polisi, Ia mengaku tak memiliki senpi lain, sebab senpi yang dulu pernah dimilikinya telah dititipkan oleh Polda Riau pada tahun 2010.

"Dia (Syahril) tidak mengaku memilikinya, karena senpi yang dimilikinya berada di sini, jenisnya Walther," kata Djati di kantornya.

Saat menitipkan senpi tersebut, Djati mengaku Syahril tidak melakukannya sendiri. Ia menitipkan senpi kepada distributornya. Sang distributor tersebut yang kemudian menitipkannya kepada Dit Intelkam Polda Riau.

"Yang menitipkan bukan dia, tapi distributornya. Ketika perintah digudangkan, dia titipkan lewat distributor itu," jelas Djati.

Peredaran Senpi menurut Djati sangat marak di Riau. Guna meminimalisir penyalahgunaannya, Polda Riau berjanji akan melakukan pengawasan ketat terhadap pemegang izin.

"Saat ini senpi sangat marak peredarannya. Yang jelas penegakan hukum jika ada sipil menggunakan, akan ada ancaman berat. UU darurat menegaskan itu, ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup," tegasnya.

Seperti yang diberitakan, Dit Intelkam Polda Riau saat ini sedang melakukan penyidikan terkait adanya dugaan letusan Senpi di Sekretariat Golkar Pekanbaru, yang diduga dilakukan Syahril. Selanjutnya, warga yang melihat hal itu melaporkan Syahril ke Polda Riau. [Pan]

Tags :# hukum