Panggil Kemenag dan Polresta Pekanbaru
Ke Ombudsman, korban penipuan umroh adukan Polresta Pekanbaru

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru dilaporkan ke Ombudsman RI perwakilan Riau di jalan Arifin Ahmad Pekanbaru oleh Susiyah, salah seorang warga yang mengaku kecewa karena kasus penipuan travel umroh yang telah dilaporkan selama setahun tidak ada kejelasan.
Asisten bidang penyelesaian laporan, Bambang Pratama menegaskan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban penipuan bernama Susiyah, yang kasusnya tak diproses dengan maksimal sejak April 2014 lalu.
"Kita sudah terima aduannya, dan akan kita pelajari. Yang jelas secepatnya kita akan panggil pihak Kementerian Agama dan Polresta Pekanbaru," kata Bambang, Senin (16/03/15) di kantornya.
Pemanggilan itu, kata Bambang, untuk melakukan klarifikasi terkait kasus penipuan travel umrah yang merugikan ratusan masyarakat. Jika tak juga tuntas, Ombudsman berjanji akan membawa kasus tersebut ke Mabes Polri.
Bambang berjanji melakukan koordinasi terkait Maladministrasi tersebut. Bagi Kemenag Riau pihaknya akan mempertanyakan sistem prosedur travel serta agensi, dan berapa agen yang resmi atau juga yang ilegal. Sedangkan Polresta Pekanbaru, Ombudsman akan tanyakan perkembangan penyidikan terkait laporan Susiyah.
"Kita minta dalam waktu paling lambat tiga bulan kedepan ada kepastian hukum, apakah di SP-3, P-21 atau bagaimana. Dan jika ada dugaan permainan oknum, kita minta Irwasda, Bid Propam dan pengawas penyidik Polda Riau untuk segera memproses yang bersangkutan," tegas Bambang.
Jika tetap berlarut-larut, Ombudsman berjanji akan membawa kasus ini ke Mabes Polri. Selain itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara antara Ombudsman pusat dan Mabes Polri.
"Karena tidak boleh ada laporan gantung di Kepolisian, harus ada final desicion, dimana hambatannya dan apa resolusinya. Jika mereka masih ngoyo (lamban), akan kita lapor ke Kompolnas," pungkasnya. [Pan]

