Tindak Pidana Penghasutan dan Pengrusakan
Tiga Pendemo MP Club Pekanbaru yang ditangkap jadi tersangka

Massa AMPER meringsek ke areal gedung MP mengejar tim pengamanan gedung yang berpakaian preman | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Satreskrim Polresta Pekanbaru, menetapkan 3 orang sebagai tersangka saat unjukrasa hiburan malam yang berujung bentrok antara massa dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru (AMPER) dengan pemuda diduga preman di areal Mall Pekanbaru (MP), Sabtu (14/03/15) malam [Baca : Dorr! MP Club Pekanbaru di demo, Polisi letuskan senjata saat chaos].
"Ada 20 orang yang diamankan, yakni beberapa mahasiswa, pemuda pengangguran bahkan ada juga pelajar SMP. Dan, 3 diantaranya sudah kita naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto Watratan, Minggu (15/03/15) siang.
Robert menyatakan, pihaknya masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para pemuda yang diamankan. Tak tertutup kemungkinan, akan ada tersangka lain. Selain itu,
"Para tersangka dijerat Pasal 169 KUHP tentang penghasutan serta Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan," ungkapnya.
Menurut Robert, aksi unjuk rasa itu telah menyalahi aturan. Sebab, aksi itu telah melewati batas waktu yang ditentukan.
"Kita tak pernah mengizinkan demo pada malam hari. Batas waktu hanya sampai sore hari. Ini tentu sudah menyalahi ketentuan," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 23.10 Wib malam, aksi berujung anarkis alias chaos itu terjadi di depan Gedung Mall Pekanbaru (MP) di Jalan Teuku Umar.
Saat itu, massa berorasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan, "Tutup Hiburan Malam yang melanggar Perda No 3 Tahun 2002 kota Pekanbaru. Usut tuntas hiburan malam yang melakukan penjualan miras, praktik prostitusi dan transaksi narkoba. Tangkap dan Hukum Gembong Narkoba Dedi Handoko".
Massa berjalan menuju pintu gerbang gedung yang di dalamnya terdapat pusat hiburan malam MP Club Karaoke TV dan Pub.
Saat bentrok, ratusan massa yang berada dilokasi baik pendemo, pengamanan gedung, warga setempat dan polisi berpakaian preman berhamburan akibat pecahnya aksi demo yang dipicu adu mulut dan pelemparan benda keras.
Sejumlah tim pengamanan gedung kabur ke areal basement saat dikejar massa pendemo. Untuk menghentikan aksi anarkis itu, Polisi terpaksa meletuskan senjata api ke udara. [Pan]

